kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.908.000   1.000   0,05%
  • USD/IDR 16.212   -17,00   -0,10%
  • IDX 6.865   -12,86   -0,19%
  • KOMPAS100 999   -3,55   -0,35%
  • LQ45 764   -2,07   -0,27%
  • ISSI 226   -1,00   -0,44%
  • IDX30 393   -1,12   -0,29%
  • IDXHIDIV20 455   -0,68   -0,15%
  • IDX80 112   -0,32   -0,28%
  • IDXV30 114   0,03   0,02%
  • IDXQ30 127   -0,74   -0,58%

Awas, ini daftar 30 gadai ilegal yang ditemukan Satgas Waspada Investasi


Jumat, 06 September 2019 / 17:51 WIB
Awas, ini daftar 30 gadai ilegal yang ditemukan Satgas Waspada Investasi
ILUSTRASI. Ilustrasi Gadai swasta


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Tendi Mahadi

16. R3 Solusi 
17. Raja Cell Raja Cell
18. Raja Gadai Mahkota
19. Ricco Cell 
20. Rumah Gadai Pinang
21. Satu Celluler 
22. Sara Cell 
23. Three J 
24. Toko HP WONDERPHONE
25. Toko Mas ABC 
26. Toko Mas Buana 
27. Toko Mas Enam
28. Toko Mas Eropa 
29. Toko Mas Jelita 
30. Toko Mas Senang Hati

Baca Juga: OJK: Makin banyak gadai swasta yang laporkan kinerja

49 entitas penawaran investasi tanpa izin 
Satgas Waspada Investasi pada September ini juga menghentikan 49 entitas yang diduga melakukan kegiatan usaha tanpa izin dari otoritas yang berwenang dan berpotensi merugikan masyarakat. 

Dari 49 entitas tersebut di antaranya merupakan 40 trading forex tanpa izin, 3 investasi uang tanpa izin, 3 investasi teknologi aplikasi, 1 Jasa penutup kartu kredit, 1 Jasa penerbitan kartu ATM, dan 1 Investasi bisnis online.

Di sisi lain, total entitas yang diduga dilakukan tanpa izin dari otoritas yang berwenang dan berpotensi merugikan masyarakat yang telah dihentikan oleh Satgas Waspada Investasi selama tahun 2019 sebanyak 226 entitas.

Baca Juga: Masuki semester II, bisnis gadai swasta diramal melejit

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×