kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.725.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.708   -71,00   -0,40%
  • IDX 6.526   24,10   0,37%
  • KOMPAS100 849   6,96   0,83%
  • LQ45 645   5,86   0,92%
  • ISSI 228   -0,31   -0,14%
  • IDX30 360   3,72   1,04%
  • IDXHIDIV20 437   4,19   0,97%
  • IDX80 97   0,82   0,85%
  • IDXV30 121   0,51   0,43%
  • IDXQ30 114   1,21   1,07%

Pembiayaan Fintech Lending ke Sektor UMKM Tumbuh 23,25% per Juni 2026


Jumat, 21 Agustus 2026 / 20:43 WIB
Pembiayaan Fintech Lending ke Sektor UMKM Tumbuh 23,25% per Juni 2026
ILUSTRASI. Penyaluran pembiayaan industri fintech peer to peer (P2P) lending ke sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) tumbuh dua digit. (KONTAN/Muradi)


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, penyaluran pembiayaan industri fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring ke sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) tumbuh dua digit. 

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan, penyaluran pembiayaan industri fintech ke sektor UMKM mencapai Rp 35,12 triliun per Juni 2026. 

"Nilainya tumbuh 23,25%, jika dibandingkan periode sama tahun lalu," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (21/8/2026).

Baca Juga: AFPI Beberkan Sejumlah Tantangan yang Pengaruhi Pembiayaan Produktif Fintech Lending

Agusman menyampaikan nilai tersebut memakan porsi 33,41% terhadap total pembiayaan fintech lending yang tercatat sebesar Rp 105,14 triliun per Juni 2026.

Ia bilang, dukungan terhadap pembiayaan produktif, khususnya UMKM, oleh industri fintech lending sejalan dengan kebijakan OJK untuk mendorong industri sebagai sarana menghadirkan akses pembiayaan yang makin luas dan berkualitas, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

"Industri fintech lending memiliki posisi yang makin penting dalam menyediakan alternatif pendanaan bagi UMKM,” katanya.

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyampaikan kini fokus industri fintech lending selain tumbuh agresif juga harus tumbuh sehat, bertanggung jawab, dan berkelanjutan.

“Dengan demikian, masa depan industri membutuhkan kolaborasi yang lebih erat dari stakeholders, seperti pemerintah, investor, perbankan, ekosistem pendukung, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya,” kata Ketua Umum AFPI Entjik Djafar.

Sebagai informasi, data OJK mencatat, tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 industri fintech lending mengalami perbaikan, dari posisi Mei 2026 yang sebesar 4,42%, menjadi sebesar 4,26% per Juni 2026. 

Baca Juga: Perbankan Terus Dorong Pertumbuhan Bisnis Trade Finance

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×