Reporter: Fransiska Firlana | Editor: Test Test
JAKARTA. Perbankan syariah masih semakin mampu melakukan pengelolaan likuditasnya. Hal ini terbukti dari semakin sedikitnya bank-bank syariah yang menggunakan fasilitas Pasar Uang Antar Bank Syariah (PUAB Syariah).
Mengutip data Bank Indonesia, pada akhir Mei 2010, jumlah transaksi PUAB Syariah 1 hari (overnight) Rp 487 miliar. Angka ini mengalami penurunan 81,76% jika dibandingkan pada bulan Mei 2009 lalu yang mencapai Rp 884 miliar. Tren penurunan pasar uang antar bank ini telah dimulai sejak Maret 2010 lalu, dimana transaksi pada bulan tersebut mencapai Rp 903 miliar dan bulan Aprilnya turun Rp 638 miliar.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Perbanka Syariah (Asbisindo) Bambang Sutrisno mengatakan berkurangnya transaksi Pasar uang antar bank di perbankan syariah menunjukkan bahwa perbankan syariah sangat baik dalam mengelola likuiditasnya sehingga tidak perlu lagi menggunakan pasar uang antar bank. "Ini tercermin dari Finance to deposit ratio yang semakin baik," ujarnya.
Pada Mei 2010, FDR mencapai 96,65%. Namun anomalinya, penurunan transaksi PUAB Syariah ini tidak diikuti Rata-rata Tingkat Imbalan Sertifikat Mudharabah Antar Bank syariah (IMA). Per akhir Mei 2010, imbal hasil IMA overnight 6%. Imbal hasil ini lebih tinggi jika dibandingkan dengan imbal hasil overnight IMA pada bulan April lalu yang berada di posisi 5,96%. Namun, jika dibandingkan dengan Mei tahun sebelumnya, Imbal hasil ini lebih rendah. Pasalnya, pada Mei 2009, imbal hasil overnight IMA mencapai 7,51%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News