Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Penyelesaian pembayaran klaim nasabah Bakrie Life hingga saat ini masih belum juga tuntas walaupun sudah empat tahun berjalan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah mewanti-wanti Bakrie Life untuk segera menyelesaikan pembayaran klaim nasabah pada pertengahan tahun ini.
Permintaan itu diamini oleh Direktur Utama Bakrie Life, Timoer Soetanto yang berjanji akan membayarkan klaim nasabahnya itu pada Juni mendatang.
"Sampai saat ini memang belum terbayar. Rencananya Juni bisa dibayarkan. Saat ini dananya terlalu sedikit untuk dibagikan kepada nasabah," ujar Timoer.
Anehnya, Timoer sendiri tidak terlalu yakin bisa membayar klaim nasabah pada Juni nanti, karena saat ini pihaknya masih mengalami kesulitan keuangan.
Sejumlah aset pun rencananya ingin dijual untuk pembayaran klaim nasabah, namun rencana penjualan aset tersebut pun tak berjalan mulus. Sebelumnya diberitakan, Bakrie Life memang berencana untuk menjual asetnya berupa tanah seluas 87 hektar di Makassar, Sulawesi Selatan.
"Ada aset yang mau dijual, pembayarannya melalui aset itu. Selain itu, kami juga sudah meminjam dari usaha grup namun malah menjadi utang. Tapi kami masih usahakan untuk bisa menyelesaikan pembayaran klaim ini. Niatnya ada untuk menyelesaikan," ujar Timoer.
Padahal pada awal tahun ini, Grup Bakrie berinvestasi di jejaring sosial Path senilai US$ 25 juta atau sekitar Rp 304 miliar.
Dari sisi nasabah Bakrie Life, sampai saat ini masih berharap adanya penyelesaian yang cepat dari anak usaha usaha perusahaan Bakrie Group itu. Salah satu perwakilan nasabah, Freddy mengaku, pihaknya hanya dijanjikan pembayaran klaim namun tidak pernah terealisasi.
"Terakhir kan kami ditanya mau dibayar dengan segera. Pengajuan diskon sebesar 30% sudah kami terima. Itu terjadi pada sekitar bulan Mei tahun lalu dan katanya mau dilunasi paling lambat akhir tahun lalu. Namun kenyataannya sampai sekarang yang dibayar hanya grup kesatu saja sebesar kurang lebih Rp 30 miliar dan tidak ada pembayaran lagi sampai sekarang," ujar Freddy.
Freddy menambahkan, pihak Bakrie Life sudah berjanji bahwa jika nasabah mau dibayarkan klaimnya dengan didiskon sebesar 30% maka pasti segera lunasi. Namun kenyataan tidak demikian
"Nasabah sudah menunggu selama setahun sejak perjanjian diskon tersebut disepakati namun hanya 30 hingga 40 nasabah yang dibayarkan, itu pun hanya dibayarkan 50%, 20% janji akan dibayar pada akhir tahun lalu," ujar Freddy.
Utang Bakrie Life kepada nasabah sebelumnya sebesar RP 270 miliar. Namun dengan kesepakatan diskon pembayaran klaim sebesar 30% maka hutang itu berkurang sebesar RP 50 miliar, sehingga klaim yang harus dibayarkan oleh Bakrie Life hanya sebesar Rp 220 miliar. Hingga saat ini, sekitar 200 nasabah masih belum menerima pembayaran klaimnya.
Pihak nasabah juga telah mengadukan masalah ini kepada OJK. Namun hingga saat ini, pihak Bakrie Life masih mangkir dari keputusan yang telah disepakati.
"Kami selalu aktif menghubungi OJK. OJK juga sudah berperan aktif. Masalahnya Bakrie Life terlalu arogan, kenyataannya begitu. Cuma permulaannya saja yang dilaksanakan," keluh Freddy.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Industri Keuangan Non Bank OJK,Firdaus Djaelani mengatakan, akan akan memberikan waktu pada Bakrie Life sampai pertengahan tahun ini.
OJK masih belum akan mencabut izin usaha Bakrie Life karena masih menginginkan perusahaan asuransi ini menyelesaikan kewajibannya kepada nasabah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News