Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Tbk (Bank BJB) terus mencatat penurunan outstanding kredit restrukturisasi Covid-19 sejalan dengan berlanjutnya pemulihan ekonomi Indonesia.
Yuddy Renaldi Direktur Utama Bank BJB mengatakan, puncak restrukturisasi kredit yg dilakukan akibat dampak pandemi mencapai 3% dari total kredit perseroan pada tahun 2021. Sementara saat ini sudah turun menjadi sekitar 1,5% dari total kredit. Per Mei, kredit BJB secara bank only mencapai Rp 100,37 Triliun
Namun, tidak seluruh penurunan itu akibat bisnis debitur kembali pulih. Ada juga yang mengalami pemburukan sehingga status kreditnya diturunkan menjadi Non Performing Loan (NPL) alias kredit bermasalah.
Baca Juga: Kredit Bermasalah Mulai Mengintai di Tengah Penurunan Restrukturisasi Kredit Covid-19
"Memang tidak semua debitur berhasil pulih dan kembali memiliki kemampuan bayar sehingga jatuh ke NPL. Tetapi nilainya sangat kecil yaitu sekitar 2,7% dari outstanding restrukturisasi tersebut," kata Yuddy pada Kontan.co.id, Minggu (3/7).
Untuk mengantisipasi resiko dari kredit restrukturisasi Covid-19, kata Yuddy, pihaknya sudah melakukan pencadangan yang cukup memadai.
Baca Juga: Pendapatan Bunga Bersih Bank BJB Tumbuh 14% hingga April
Seperti diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total outstanding restrukturisasi Covid-19 per Mei 2022 mencapai Rp 596,25 triliun. Angka tersebut sudah turun Rp 10,14 triliun dari bulan sebelumnya. Sementara terhitung dari akhir 2021 lalu, angka tersebut sudah turun 67,24%.
Adapun NPL perbankan di saat yang sama masih cukup terjaga. Berdasarkan data OJK, NPL gross per Mei mencapai 3,04% dan NPL net 0,85%. Secara gross, NPL tersebut memang mengalami kenaikan tipis dari akhir tahun lalu yang tercatat sebesar 3%, tetapi menurun secara net dari 0.88%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News