Reporter: Vatrischa Putri Nur | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) turut buka suara mengenai langkah pemerintah yang bakal mengenakan pajak penghasilan (PPh) terhadap transaksi pembelian produk emas batangan.
Sebelumnya, dalam PMK Nomor 51 Tahun 2025 yang mulai berlaku 1 Agustus, pemerintah menetapkan PPh sebesar 0,25% atas transaksi pembelian emas batangan melalui bank atau lembaga keuangan yang menjalankan usaha bullion.
BSI yang merupakan pelopor bank emas pertama di Indonesia turut merespons peraturan baru ini. Wakil Direktur Utama BSI, Bob Tyasika Ananta, menyampaikan bahwa perseroan akan senantiasa tunduk pada regulasi dan peraturan perundang-undangan.
"BSI selalu berkomitmen untuk mendukung setiap upaya yang dilakukan otoritas dan regulator dalam memperkuat dan mendorong kemajuan sektor keuangan nasional," kata Bob kepada Kontan, Kamis (31/7).
Baca Juga: Pegadaian Buka Suara Soal PPH 0,25% Pembelian Emas Batangan di Bullion Bank
Bob kemudian membeberkan bahwa hingga Mei 2025, total cicil dan gadai emas BSI mencapai Rp 16,43 triliun, melesat 92,52% secara tahunan.
Jika dirinci, kinerja impresif cicil emas menembus Rp 8,89 triliun atau naik 175,13% year on year (YoY), gadai emas Rp 7,54 triliun atau naik 42,18% YoY, sedangkan BSI Emas melalui BYOND by BSI mencapai Rp 1,11 triliun tumbuh 21,55% YoY.
Meski ke depan transaksi pembelian emas batangan bakal dikenai PPh 0,25%, Bob menegaskan bahwa antusiasme masyarakat terhadap produk emas masih amat tinggi. Hal ini tecermin dari emas yang merupakan instrumen investasi safe heaven.
"BSI melihat antusiasme masyarakat untuk memiliki produk emas masih tinggi, apalagi emas juga termasuk instrumen investasi safe haven. BSI juga memberikan edukasi & literasi kepada nasabah dalam mengelola dan merencanakan aset dan keuangannya," pungkas Bob.
Sementara itu, bank syariah lainnya, yakni PT CIMB Niaga Syariah saat ini tengah mengkaji potensi pendirian usaha bank emas atau bullion bank.
Soal ini, Direktur CIMB Niaga Syariah Pandji P. Djajanegara menjelaskan bahwa pihaknya hingga kini masih berkoordinasi dengan bank induk terkait wacana usaha bullion bank ini. "Saat ini Cimb Niaga Syariah masih terus berkoordinasi dengan bank induk terkait usaha kegiatan bullion ini," kata Pandji.
Lebih lanjut, Pandji menjabarkan bahwa kinerja pembiayaan emas di CIMB Niaga Syariah mengalami pertumbuhan di periode semester-I 2025. Dia memproyeksi pembiayaan emas di CIMB Niaga Syariah bisa mencapai Rp 1 triliun hingga akhir 2025.
Pengamat Perbankan Moch Amin Nurdin menjelaskan bahwa karena bullion bank ini merupakan sebuah hal baru yang mana kemudian pembeliannya diberlakukan PPh, kemungkinan akan sedikit memengaruhi kinerja bullion bank dalam jangka waktu dekat.
Meski masih belum banyak masyarakat yang terjun ke bisnis ini, dia melihat animo dan minat masyarakat cukup bagus. Dengan adanya PPh, ini bisa jadi menurunkan animo tersebut.
"Ada kemungkinan ini sedikit menurunkan minat, apalagi untuk mereka yang price sensitive atau tax sensitive, karena harga emas sangat fluktuatif saat ini," kata dia.
Ke depan, dia melihat pertumbuhan bisnis bullion banks masih akan stagnan.
Baca Juga: Beli Emas Batangan Lewat Bullion Bank Kena PPh 0,25% Mulai 1 Agustus 2025
Selanjutnya: 8 Rekomendasi Menu Makan Malam Diet yang Sehat dan Bantu Turunkan Berat Badan
Menarik Dibaca: 8 Rekomendasi Menu Makan Malam Diet yang Sehat dan Bantu Turunkan Berat Badan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News