Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Sudah dua tahun berlalu sejak awal tahun 2023, rencana merger antara PT Bank MNC Internasional Tbk atau MNC Bank dan PT Bank Nationalnobu Tbk (Bank Nobu) belum juga terlaksana.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun buka suara terkait kelanjutan rencana merger antara kedua bank tersebut. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menekankan, bahwa keberlanjutan merger Nobu dan MNC bergantung pada kesepakatan para pemegang saham kedua belah pihak.
"Sehingga perkembangan rencana merger terkini serta keputusan terkait rencana merger bukan pada kewenangan OJK," kata Dian dalam jawaban tertulisnya, Senin (28/4).
Baca Juga: OJK Buka Suara Terkait Nasib Merger Bank Nobu dengan Bank MNC
Sampai saat ini, OJK disebut belum menerima surat pengajuan penggabungan dari kedua bank dimaksud.
Namun demikian, OJK akan selalu mendorong suatu aksi korporasi apabila pada akhirnya akan turut mendukung upaya konsolidasi industri perbankan yang dapat melahirkan perbankan yang lebih sehat, efisien, dan lebih berdaya saing serta berkontribusi terhadap perekonomian nasional.
Seperti diketahui sebelumnya, di tengah rencana aksi merger kedua bank, Bank Nobu mengumumkan rencana pengambilalihan saham mayoritas oleh konglomerasi asal Korea Selatan, Hanwha Life Insurance Co.Ltd.
Dalam ringkasan prospektus yang dipublikasikan, Hanwha melalui Hanwha Life Insurance akan mengakuisisi 40% saham NOBU atau sebanyak 2,99 miliar saham.
Kabar ini pun membuat rencana merger antara bank NOBU, dan MNC menjadi tidak jelas. Padahal merger kedua bank tersebut di gadang-gadang bakal jadi proyek percontohan aksi merger sukarela di Tanah Air.
Baca Juga: OJK: Rencana Akuisisi Bank Nobu Tak Batalkan Merger MNC Bank
Lebih lanjut Dian menyampaikan, rencana akuisisi Hanwha Life terhadap Bank Nobu masih dalam proses di OJK.
"Selanjutnya OJK akan senantiasa melakukan pengawasan sesuai dengan kewenangan dalam rangka menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan serta memperkuat industri perbankan agar tetap resilient dalam menghadapi tantangan yang ditimbulkan oleh dinamika perekonomian di tingkat domestik maupun global dan daya saing di tengah perkembangan digitalisasi perbankan," ungkapnya.
Adapun rencana merger Bank Nobu dan Bank MNC mencuat saat tenggat waktu pemenuhan modal inti minimum bank umum sebesar Rp 3 triliun berakhir pada akhir 2022. Kala itu, kedua bank ini belum memenuhi ketentuan modal inti tersebut.
Namun, saat tak lama setelah kabar rencana merger itu beredar pada awal 2023, modal inti kedua bank sudah mencapai Rp 3 triliun. Modal inti Bank MNC pada akhir 2023 mencapai Rp 3,35 triliun dan Bank Nobu tercatat sebesar Rp 3,1 triliun.
Selanjutnya: Survei BI Proyeksikan Pertumbuhan Kredit Hanya 9,89% Hingga Akhir Tahun 2025
Menarik Dibaca: Resep Pisang Goreng Madu Ala Bu Nanik yang Manis dan Wangi, Cocok untuk Ngemil Sore
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News