kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bank daerah ikut memburu dana tax amnesty


Sabtu, 16 Juli 2016 / 09:05 WIB
Bank daerah ikut memburu dana tax amnesty


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Perbankan berlomba-lomba memburu dana pengampunan pajak (tax amnesty) yang bakal membanjiri Tanah Air. Kendati pemerintah sudah menunjuk tujuh bank konvensional dan dua bank syariah, bank lain masih berharap berkah dana tax amnesty.

Misalnya saja bank pembangunan daerah (BPD). Soeroso, Direktur Utama BPD Jawa Timur (Bank Jatim) menyatakan, pihaknya mempersiapkan diri untuk memburu dana repatriasi.

Soeroso menyatakan, banyak nasabah Bank Jatim yang merupakan eksportir dan memiliki aset di luar Indonesia. Bank Jatim berupaya menarik dana pengampunan pajak lewat kerjasama dengan bank pemerintah (BUMN).

"Jadi Bank Jatim memfasilitasi dengan kerjasama sub account," ujar Soeroso, Jumat (15/7).

Teknisnya, ketika nasabah kaya memindahkan duitnya ke bank BUMN, Bank Jatim akan mengajukan diri untuk mengelola sebagian dana nasabah tersebut.

Menurut Soeroso, Bank Jatim berpeluang besar menarik minat nasabah kaya karena skala bank BUMN terlalu besar. Dengan kata lain, nasabah kaya Bank Jatim bisa tetap mendapatkan layanan premium dan tidak perlu bersaing dengan nasabah lebih kakap di bank BUMN. Bank Jatim akan mengandalkan layanan prioritas untuk menggaet nasabah kaya dari peserta tax amnesty.

"Jadi kami layanan lokal. Kalau transaksi luar negeri biar bank besar BUMN," tambah Soeroso.

Setali tiga uang, Sekretaris Perusahaan Bank Jawa Barat Banten (BJB) Hakim Putratama mengatakan, meski tidak ditunjuk sebagai bank persepsi atau penampung dana, pihaknya telah menyiapkan sejumlah instrumen untuk menarik dana tax amnesty.

"Kami siapkan deposito. Bisa juga menerbitkan obligasi atau medium term notes sebagai alternatif untuk menampung dana repatriasi," tandas Hakim.

BJB juga terus mematangkan produk dan menghitung potensi dana yang bisa dikelola. Asumsi awal BJB, dana repatriasi akan memperlonggar likuiditas yang berujung pada terdongkraknya pertumbuhan kredit.

Gambaran saja, pemerintah memproyeksikan, uang yang direpatriasi melalui tax amnesty mencapai Rp 1.000 triliun. Sejauh ini, tujuh bank yang sudah mendapatkan mandat untuk menampung dana jumbo itu diantaranya, Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Tabungan Negara (BTN. Ada pula tiga bank swasta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×