kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Bank jual aset bermasalah atasi NPL


Senin, 13 Maret 2017 / 06:10 WIB
Bank jual aset bermasalah atasi NPL


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Beberapa bank melakukan strategi yaitu menjual aset bermasalah untuk menurunkan rasio kredit bermasalah (NPL). Dalam perbankan opsi penjualan aset bermasalah merupakan opsi terakhir setelah restrukturisasi tidak membuahkan hasil.

PT Bank Permata Tbk dalam keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia pada Jumat (10/3) menyebutkan, telah menjual kredit bermasalah sebesar Rp 1,12 triliun. Kredit bermasalah ini berasal dari beberapa debitur bank berkode BNLI ini.

Direksi Bank Permata tidak menyebutkan dari sektor mana saja debitur ini berasal. Namun disebutkan pembeli dari aset bermasalah ini adalah perusahaan asal Luksemburg yaitu CVI CVF III LUX Master SARL.

“Penandatangan perjanjian jual beli tagihan bersyarat ini dilakukan pada 4 Maret 2017, pembayaran diterima pada 8 Maret 2017,” ujar Julian Loong Choon Fong, Wakil Direktur Utama Bank Danamon dalam keterangan tertulis, Jumat (10/3).

Toni Eko Boy Subari, Senior Executive Vice President (SEVP) Special Asset Management Bank Mandiri mengatakan, pada tahun lalu Bank Mandiri juga melakukan penjualan aset bermasalah utamanya di sektor komersial.

“Hal ini karena NPL Bank Mandiri di sektor komersial cukup besar,” ujar Toni, Sabtu (11/3).

Namun mereka masih belum bersedia menyebutkan target rasio recovery dan target penjualan aset pada 2017.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×