kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Bank jumbo tak berminat konsolidasi


Kamis, 23 Januari 2020 / 19:35 WIB
Bank jumbo tak berminat konsolidasi


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak akhir tahun lalu, Otoritas Jasa Keuangan mulai  menyempurnakan perangkat buat mendorong konsolidasi perbankan. 26 Desember 2019, terbit POJK 41/POJK.03/2019 soal skema konsolidasi diterbitkan. Perbaikan ketentuan kepemilikan tunggal alias single presence policy juga tengah disiapkan.

Paling dekat, akhir bulan ini, Otoritas dijadwalkan menerbitkan beleid peningkatan modal inti bank umum menjadi Rp 3 triliun pada 2022 atau pada 2024 khusus bagi bank daerah. Niatnya guna menyaring kemampuan bank agar tetap berdaya saing di tengah kompetisi yang makin sengit.

Baca Juga: Laba BRI (BBRI) tembus Rp 34,4 triliun di 2019, naik 6,15%

Jika pada tenggat ketentuan tak dapat ditaati, sanksi berat mulai dari pembatasan kegiatan perbankan hingga penurunan kelas menjadi bank perkreditan rakyat (BPR) telah menanti. 

Jika masih mau bertahan, namun tak punya kemampuan menambah modal, opsi yang tersisa cuma jual perusahaan ke investor anyar. Apalagi kabarnya ketentuan peningkatan modal ini bakal dikecualikan jika bank cilik di kelas bank umum kegiatan usaha (BUKU) 1, dan BUKU 2 diakuisisi oleh bank gede di kelas BUKU 4

“Kalau bank kecil diambili bank besar dan dikonsolidasikan. Artinya jika ada masalah, bank besar yang besar yang akan menanganinya,” kata Kepala Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana November lalu.

Aksi menjajakan diri ke investor tak mudah, sebab jumlah bank bermodal cekak ini jumlahnya lebih besar dari bank yang berkemampuan melakukan akuisisi.

Baca Juga: BI: Sudah ada 1,2 juta merchant yang gunakan QRIS

Dari total 110 bank Per September 2019, tercatat 69 bank bermodal cekak di bawah Rp 3 triliun, 17 bank diantaranya bahkan modalnya kembang kempis di bawah Rp 1 triliun. Sementara yang bermodal di atas Rp 10 triliun cuma ada 16 bank, sedangkan BUKU 4 yang punya modal di atas Rp 30 triliun ada 6 bank.

Sejak tahun lalu pula, sejumlah bank kecil mulai menyiapkan aksi penambahan modal. Tahun ini, aksi serupa juga masih semarak. Meski demikian, tak bank kecil yang meskipun berencana tambah modal juga membuka pintu untuk investor baru.



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×