Reporter: Ruisa Khoiriyah, Roy Franedya | Editor: Test Test
JAKARTA. Paket kebijakan baru dari Bank Indonesia (BI) bakal mendorong perbankan lebih jeli mengelola likuiditasnya. Kalangan perbankan menilai, bank bakal lebih aktif mengelola likuiditas lewat pelbagai instrumen yang tersedia di pasar dan tidak lagi tergantung kepada BI.
Pjs. Gubernur BI Darmin Nasution mengungkapkan, ekses likuiditas di perbankan tinggi sedangkan kedalaman pasar keuangan domestik masih rendah. Itu sebabnya, enam kebijakan baru yang dikeluarkan BI bertujuan agar bank lebih cermat mengelola likuiditas dengan memanfaatkan instrumen-instrumen pasar keuangan.
Contohnya, kebijakan pelebaran koridor suku bunga Pasar Uang Antar Bank (PUAB) overnight (O/N) dari BI rate + 50 basis poin (bsp) menjadi BI rate + 100 bsp. Sebaliknya, BI menurunkan bunga Fasilitas SBI (FaSBI) overnight dari BI rate -50 bps menjadi BI rate -100 bps. "Bank jangan buru-buru datang ke BI ketika butuh likuiditas," kata Darmin, Rabu (16/6).
Untuk meningkatkan transaksi valas, BI menghapus aturan Posisi Devisa Netto (PDN) maksimal 20% dari modal yang ada di neraca (on balance sheet). "Namun PDN keseluruhan (overall) tetap maksimal 20% dari modal," kata Darmin.
BI juga melonggarkan waktu bagi bank untuk menjaga batas itu menjadi 30 menit. Selama ini yang berlaku, ketika sebuah bank melanggar batas PDN 20% dalam tempo 15 detik saja, BI langsung memberikan sanksi.
Selain itu, BI bakal menerbitkan instrumen moneter baru seperti term deposit bertenor 1 bulan, SBI 9 bulan, dan SBI 12 bulan. Mulai 2011, BI akan menerapkan triparty repurchase (repo) untuk Surat Berharga Negara (SBN) yang diperoleh dari pihak lain yang ditetapkan, seperti dana pensiun dan asuransi.
Bank lebih leluasa
Menurut Safrullah Hadi Soleh, Direktur Bisnis UOB, kebijakan baru BI akan mengurangi ketergantungan bank kepada BI. "Kebijakan ini juga memberikan keleluasaan bagi bank di pasar uang," ujarnya kepada KONTAN.
Safrullah menilai, perbankan akan memilih mencari dana di PUAB ketimbang mengambil SBI jangka pendek tetapi harus ditahan selama satu bulan. "Kalau SBI dipegang sebulan, bank akan was-was bila ada kebutuhan dana jangka pendek," tuturnya.
Kenaikan bunga PUAB overnight juga akan menjadi insentif bagi bank untuk masuk ke PUAB. Toh, kalau mereka melakukan repo ke BI, mereka akan rugi karena biayanya jauh lebih besar.
Wakil Direktur Bank Central Asia (BCA) Jahja Setiaatmadja sependapat. "Bank memang lebih baik masuk PUAB daripada masuk ke repo dan FaSBI," ujarnya
Menanggapi penghapusan batas maksimal PDN di neraca bank, Safrullah bilang, kebijakan tersebut akan menurunkan cost of fund bank sehingga bunga kredit bisa turun. Maklum, bank jadi lebih leluasa dan lebih agresif memburu deposito asing, swap, dan bertransaksi valas. "Bank tidak tergantung lagi pada derivatif yang keuntungannya berupa selisih kurs," terangnya.
Ia menambahkan, term deposit rupiah, penerbitan SBI 9 bulan dan 12 bulan akan menambah alternatif instrumen pasar uang untuk mengelola likuditas perbankan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News