kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.932.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.306   -16,00   -0,10%
  • IDX 6.839   -30,45   -0,44%
  • KOMPAS100 989   -6,64   -0,67%
  • LQ45 760   -4,85   -0,63%
  • ISSI 223   -0,20   -0,09%
  • IDX30 391   -3,76   -0,95%
  • IDXHIDIV20 455   -5,90   -1,28%
  • IDX80 111   -0,62   -0,56%
  • IDXV30 113   -0,92   -0,81%
  • IDXQ30 127   -1,14   -0,89%

Bank Mandiri-22 BPD sepakati GMRA Indonesia


Senin, 01 Februari 2016 / 14:57 WIB
Bank Mandiri-22 BPD sepakati GMRA Indonesia


Sumber: Antara | Editor: Dikky Setiawan

KUTA.Bank Mandiri bersama dengan 22 bank pembangunan daerah (BPD) seluruh Indonesia menyepakati fasilitas transaksi Global Master Repo Agreement (GMRA) Indonesia yang diharapkan mendukung pendalaman sektor keuangan Tanah Air.

"Dengan adanya kesekapatan ini kami berharap volume tumbuh dua kali lipat (double digit). Untuk tahun ini bahkan volume meningkat di atas 20 persen per tahun," kata Direktur Treasury and Markets Bank Mandiri, Pahala N Mansury usai menandatangani kesepakatan GMRA bersama 22 BPD di Seminyak, Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Senin.

Sejumlah indikator diharapkan mendongkrak transaksi repo di antaranya kondisi likuiditas perbankan yang ketat dan rasio volume kredit (LDR) yang menyentuh 90 persen.

"Kami berharap itu faktor yang meningkatkan transaksi repo," ujarnya.

Menurut dia, mulai 1 Januari 2016, seluruh transaksi repo yang dilakukan lembaga keuangan wajib menggunakan GMRA Indonesia dengan menggunakan surat berharga yang diawasi oleh OJK.

Pahala lebih lanjut menjelaskan bahwa transaksi repo merupakan salah satu sumber pendanaan dan alternatif penempatan dana di pasar uang antarbank.

Sebelumnya pada tahun 2013, lanjut Pahala, pihaknya telah memiliki kerja sama Mini MRA (Master Repo Agreement).

Sejak saat itu hingga 2015, Bank Mandiri mencatat total nilai transaksi repo mencapai Rp96 triliun baik dengan bank lokal, bank asing maupun dengan BPD.

"Kalau tahun 2015 sekitar Rp39 trilun. Khusus dengan BPD sekitar Rp12-Rp18 triliun per tahun," imbuhnya.

Dari 22 BPD tersebut, sembilan di antaranya telah aktif bertransaksi dengan Bank Mandiri sejak Mini MRA tahun 2013.

"Dengan adanya penandatanganan ini akan lebih meningkat dan yang lain juga demikian," ucap Pahala.

Umumnya transaksi repo dilakukan hingga tujuh hari. Namun tidak menutup kemungkinan pihaknya akan mencoba waktu yang lebih panjang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×