kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.172   20,00   0,12%
  • IDX 7.071   87,46   1,25%
  • KOMPAS100 1.057   17,05   1,64%
  • LQ45 831   14,47   1,77%
  • ISSI 214   1,62   0,76%
  • IDX30 424   7,96   1,91%
  • IDXHIDIV20 511   8,82   1,76%
  • IDX80 121   1,93   1,63%
  • IDXV30 125   0,91   0,73%
  • IDXQ30 141   2,27   1,63%

Bank Mandiri apresiasi langkah BI sempurnakan aturan uang elektronik


Senin, 07 Mei 2018 / 20:10 WIB
Bank Mandiri apresiasi langkah BI sempurnakan aturan uang elektronik
ILUSTRASI. Kartu e-money dan mesin Q Cash


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Sofyan Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menerbitkan aturan baru mengenai penyelenggaraan uang elektronik di Indonesia. Aturan tersebut antara lain berupa peraturan BI nomor 20/6/PBI/2018 yang merevisi aturan sebelumnya, yakni PBI nomor 18/17/PBI/2016.

Aturan tersebut berlaku sejak diundangkan pada 4 Mei 2018 lalu. Dengan terbitnya aturan ini, ada sejumlah penyesuaian yang harus dipatuhi para penyelenggara uang elektronik.

Secara garis besar, PBI ini mengatur perihal tata cara pengajuan dan penerbitan izin penyelenggara uang elektronik, pembatasan minimal modal disetor hingga pembatasan porsi pemegang saham asing dalam perusahaan penyedia layanan uang elektronik.

Menanggapi hal tersebut, Senior Vice President (SEVP) Transaction Banking and Retail Sales Bank Mandiri Thomas Wahyudi menyambut baik baleid tersebut. Menurutnya, dengan semakin disempurnakannya aturan mengenai uang elektronik, menggambarkan tingkat kesadaran masyarakat tentang uang elektronik makin tinggi.

Dengan begitu, hal tersebut akan membuat pemain bisnis uang elektronik ini semakin terstruktur dan program gerakan nasional non tunai (GNNT) semakin terealisasi.

"Buat saya bagus, berarti edukasi ke masyarakat sudah berjalan. Kami berharap transaksi non cash semakin banyak karena itu lebih efisien dan sesuai dengan program pemerintah," tuturnya kepada Kontan.co.id saat ditemui di Jakarta, Senin (7/5). Sebagai gambaran saja, saat ini Bank Mandiri memiliki dua produk uang elektronik baik chip/card based dan server based, antara lain Mandiri e-cash dan e-Money Mandiri.

Khusus untuk e-Money, bank berlogo pita emas ini mengatakan telah menerbitkan setidaknya 14,5 juta kartu sampai dengan akhir April 2018. Pun, seiring dengan semakin pesatnya perkembangan transaksi non tunai di Tanah Air, sales volume e-Money ikut meningkat.

Meski tidak dapat merinci secara detil, Thomas mengatakan per bulan transaksinya dapat mencapai Rp 1,2 triliun per akhir Maret 2018. Jumlah tersebut mengalami peningkatan hampir tiga kali lipat dibandingkan sales volume secara month on month (mom) di tahun 2017.

Melihat potensi yang masih besar ini, bank bersandi emiten bursa BMRI ini pun menarget jumlah kartu e-Money cukup tinggi yakni sebanyak 18 juta kartu pada akhir tahun 2018.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×