Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Handoyo .
Sementara itu, E Ilyas Lubis mengatakan pihaknya mengapresiasi langkah Bank Mandiri yang peduli terhadap keselamatan dan kesejahteraan para pekerja rentan di Indonesia. Hal ini juga patut menjadi contoh bagi institusi lain, karena masih banyak pekerja rentan yang membutuhkan perlindungan saat mereka menjalani aktifitas ekonominya.
Seluruh pekerja rentan tersebut akan terlidungi oleh program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama tiga bulan, dan selanjutnya diharapkan mereka dapat melanjutkan iurannya secara mandiri sehingga dapat terus terlindungi dari segala risiko kecelakaan kerja maupun sosial ekonomi yang bisa terjadi kapan saja.
Program yang telah berjalan sejak tahun 2016 ini merupakan sebuah wadah yang ditujukan untuk membantu perlindungan pekerja rentan melalui donasi pembayaran iuran jaminan sosial ketenagakerjaan dari dana CSR perusahaan-perusahaan baik swasta, BUMN/BUMD ataupun sumbangan masyarakat secara individual.
Baca Juga: Hingga Februari 2020, outsanding gadai saham Pegadaian tembus Rp 100 miliar
Ilyas menambahkan bahwa banyak institusi dan masyarakat yang sangat antusias dengan adanya GN Lingkaran. Hal ini dibuktikan dengan jumlah donasi iuran GN Lingkaran yang mengalami peningkatan setiap tahunnya. Pada tahun 2019 lalu terkumpul donasi sebesar Rp 12 miliar yang disalurkan kepada 255 ribu pekerja rentan di seluruh Indonesia.
“Sinergi antara BP JAMSOSTEK dengan Bank Mandiri sudah berjalan dengan baik, namun saya berharap ke depannya kerja sama ini dapat terus berkembang dan menciptakan beragam manfaat tambahan khususnya bagi peserta BP JAMSOSTEK dan nasabah Bank Mandiri”, tutup Ilyas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News