Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Bank Mandiri menegaskan, bisa mematuhi jadwal dari Bank Indonesia untuk menerapkan Personal Identification Number (PIN) 6 digit di kartu kredit dan debit. Penerapan PIN di kartu kredit ini akan bersamaan dengan perubahan PIN 4 digit ke 6 digit di kartu debit.
Menurut Rahmat Broto Triadji, Group Head Electronic Banking Bank Mandiri, penerapan PIN pada transaksi kartu kredit akan meningkatkan keamanan bagi nasabah. “Selama ini, verifikasi hanya melalui tanda tangan. Jika kartu kredit si nasabah itu hilang, bisa saja kartu kredit itu digunakan oleh orang lain. Dengan pemberlakuan PIN ini, risiko itu bisa dihilangkan,” kata Rahmat di Jakarta, Senin (18/8).
BI memberlakukan kebijakan agar mulai 1 Januari 2015, setiap kartu kredit yang dikeluarkan Bank harus dilengkapi PIN 6 digit. Rahmat mengantisipasi, di masa awal pemberlakuan, transaksi kartu kredit akan turun.
Sebab bisa saja banyak nasabah belum terbiasa dan lupa dengan PIN saat berbelanja dengan kartu kredit, sehingga urung melakukan pembayaran dengan kartu kredit. “Berapa penurunannya, belum tahu. Di sinilah edukasi terhadap nasabah oleh perbankan harus dilakukan,” ujar Rahmat.
Rahmat memastikan, kebijakan PIN kartu kredit akan dilakukan bersamaan dengan perubahan PIN kartu debit Mandiri dari saat ini 4 digit menjadi 6 digit. BI mewajibkan, PIN 6 digit di kartu debit sudah berjalan per 1 Januari 2016.
Kelak jika waktunya tiba, setiap nasabah begitu bertransaksi di mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) akan diminta melakukan perubahan PIN. “Jika tidak, dia tidak bisa lagi menggunakan kartu debitnya,” pungkas Rahmat.
Saat ini Bank Mandiri merilis 18 juta kartu. Sebanyak 14 juta kartu diantaranya adalah kartu debit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News