Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan terus memupuk pencadangan guna memitigasi resiko kredit di tengah tekanan pandemi Covid-19 yang belum berakhir. Meskipun rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) hingga Juni sudah turun, namun coverage rasio terhadap NPL masih ditingkatkan.
Sejumlah bank masih akan terus mencermati perkembangan kredit restrukturisasi Covid-19 dalam mengalokasikan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) sampai akhir tahun. Tidak tertutup kemungkinan pencadangan ditambah jika kredit yang direstrukturisasi tidak menunjukkan tanda-tanda untuk membaik.
PT Bank Mandiri Tbk misalnya, telah membentuk pencadangan di level yang konservatif di kisaran 221,87% per Juni 2021 atau sebesar Rp 8,7 triliun. Itu meningkat 26,35% dibandingkan periode yang sama tahun lalu di level 195,53%.
Baca Juga: Laba Bank Mega tumbuh 32% jadi Rp 1,56 triliun pada semester I
Sigit Prastowo Direktur Keuangan Bank Mandiri mengatakan, pihaknya sudah memupuk pencadangan sejak awal pandemi untuk mengantisipasi resiko kredit, termasuk di dalam mengalokasikan CKPN khusus untuk kredit yang direstrukturisasi karena Covid-19. Jika tahun 2019, pencadangan yang dialokasi hanya mencapai Rp 9,9 triliun maka tahun 2020 telah mencapai Rp 17,9 triliun.
"Semester I 2021, pencadangan sudah Rp 8,7 triliun. Kami akan terus melakukan langkah konservatif dengan pencadangan untuk antisipasi dampak Covid-19. Kami berharap, kredit yang direstrukturisasi terus menurun dan kualitas kredit naik seiring dengan berjalannya vaksinasi. Pencadangan ke depan akan menyesuaikan perkembangan restrukturisasi kredit," jelasnya dalam konferensi pers virtual, Kamis (29/7).
Sedangkan kualitas kredit Bank Mandiri semakin membaik. NPL gross per Juni 2021 tercatat 3,08%, turun 21 basis poin (bps) dari periode yang sama tahun lalu di level 3,28% dan juga turun dari Desember 2020 di level 3,09%.
Ahmad Siddik Badruddin Direktur Manajemen Risiko Bank Mandiri mengatakan, perseroan masih terus melakukan penilaian terhadap potensi dampak PPKM darurat terhadap kualita aset. Namun, perseroan sudah melakukan antipasi penurunan kualitas kredit serta potensi pemburukan aset setelah program restrukturisasi Covid-19 berakhir lewat pencadangan.
Per Juni 2021, Bank Mandiri telah mengalokasikan CKPN dari 13% total baki debet restrukturisasi Covid-19. Sebagian besar pencadangan dialokasi untuk kredit restrukturisasi dari jasa konstruksi dan infrastruktur, properti, kendaraan, Horeka, dan jasa transportasi. "Skenario yang dilakukan Bank Mandiri sudah sejalan dengan rencana bisnis bank. NPL sampai akhir tahun diperkirakan 3,1% atau akan relatif sama dengan posisi Juni," kata Siddik.
Baca Juga: Ditopang dana murah, DPK Bank Mandiri tumbuh 19,73% pada semester I
PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) berhasil meningkatkan kualitas asetnya. Per Juni 2021, rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) adan ke level 3%. Itu turun dibandingkan kuartal I yang berada di level 3,3% dan juga dari periode yang sama tahun 2020 di level 4,2%.
Direktur PT Bank Danamon Indonesia Tbk, Dadi Budiana mengatakan, peningkatan kualitas aset tersebut sejalan prosedur pengelolaan risiko yang ketat yang dilakukan perseroan, serta proses collection dan recovery kredit secara disiplin.