kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,72   14,42   1.59%
  • EMAS1.343.000 -0,81%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bank memulai layanan keuangan digital


Selasa, 17 Juni 2014 / 08:15 WIB
Bank memulai layanan keuangan digital


Reporter: Nina Dwiantika, Dea Chadiza Syafina, Dessy Rosalina | Editor: Dessy Rosalina

JAKARTA. Sebentar lagi, Anda tak perlu repot-repot menyambangi kantor cabang bank untuk bertransaksi. Kelak, transaksi tarik dan setor uang tunai, boleh jadi bisa dilakukan lewat agen-agen mitra bank di dekat rumah. Sebab, Bank Indonesia (BI) bakal segera menerbitkan izin layanan keuangan digital (LKD) bagi sejumlah bank.

Rosmaya Hadi, Direktur Eksekutif Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI bilang, empat bank yang masuk kategori Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) 4 atau yang bermodal jumbo, telah mengajukan izin layanan yang disebut branchless banking ini ke BI.

Mereka adalah Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Central Asia (BCA). Izin LKD bakal terbit sesaat setelah Surat Edaran (SE) tentang uang elektronik (e-money) BI terbit pada pekan depan. Catatan saja, berdasarkan aturan BI, layanan branchless banking mewajibkan penggunaan produk e-money sebagai alat transaksi.

"Bank BUKU 4 sudah mengurus izin pendirian, penetapan wilayah dan pemilihan agen berbadan hukum dan perorangan," ujar Rosmaya, Senin (16/6). Penerbitan SE e-money merinci Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 16/8/PBI/2014 tentang Uang Elektronik. Misal, mekanisme perizinan, pengawasan agen badan hukum dan perorangan, dan syarat agen.

Darmadi Sutanto, Direktur Konsumer dan Ritel BNI, mengatakan, pihaknya akan menggarap LKD karena telah mengembangkan e-money. Bank ini bahkan telah memilih agen individu sebanyak 3.000 agen. Sedangkan, Heri Kunardi, Direktur Mikro dan Ritel Bank Mandiri mengatakan, Mandiri akan merekrut 12.000 agen LKD dengan komposisi 20% agen berbadan hukum dan 80% agen individu. Sementara, BRI bakal menggandeng ribuan nasabah BRI simpedes sebagai agen LKD.

Yang menarik, BCA yang dulu belum bernafsu masuk layanan ini, kini malah menggebu. BCA tertarik karena boleh mengenakan biaya per transaksi. "Ini bisa menjadi sumber fee based income. Tapi soal izin ke BI saya harus pastikan ke tim," ujar Jahja Setiaatmadja, Presiden Direktur BCA kepada KONTAN.

Asal tahu saja, selain agen berbadan hukum, bank bisa menjalankan branchless banking dengan memanfaatkan agen perorangan. Cuma ini hanya bisa dimanfaatkan oleh bank BUKU 4. Alasannya, bank BUKU 4 memiliki fundamental kuat dan sehat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×