kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.445   -75,00   -0,45%
  • IDX 7.107   66,36   0,94%
  • KOMPAS100 1.034   12,73   1,25%
  • LQ45 806   9,73   1,22%
  • ISSI 223   1,91   0,86%
  • IDX30 421   5,94   1,43%
  • IDXHIDIV20 502   10,81   2,20%
  • IDX80 116   1,41   1,23%
  • IDXV30 120   2,66   2,27%
  • IDXQ30 138   2,04   1,50%

Surat edaran e-money terbit pertengahan Juni 2014


Rabu, 11 Juni 2014 / 17:24 WIB
Surat edaran e-money terbit pertengahan Juni 2014
ILUSTRASI. Bisa Dicoba! Ini 5 Cara Efektif Menjaga Asam Urat Tetap Normal


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Bank Indonesia (BI) akan segera menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang uang elektronik. SE ini merupakan rincian aturan uang elektronik dari penerbitan Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 16/8/PBI/2014 tentang e-money. 

"SE uang elektronik akan keluar pertengahan Juni 2014," kata Yura A. Djalins, Deputi Direktur Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI, Rabu (11/6).

Aturan lanjutan ini akan berisi tentang aturan operasional pada e-money dalam menjalankan kegiatan layanan keuangan digital (LKD). 

Yura menambahkan, setelah SE e-money keluar, maka bank-bank yang menerbitkan e-money dapat segera menjalankan bisnis LKD, tanpa perlu izin ke BI.

Namun, regulator tetap akan mengawasi kegiatan LKD pada bank BUKU 1-BUKU 4, agar tidak terjadu penyelewengan. "Jika mereka macam-macam akan kami kejar, karena kami akan mengecek secara acak," tambah Yura. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Thrive

[X]
×