kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.606.000   15.000   0,94%
  • USD/IDR 16.290   50,00   0,31%
  • IDX 7.257   75,31   1,05%
  • KOMPAS100 1.072   13,85   1,31%
  • LQ45 846   11,73   1,41%
  • ISSI 216   3,00   1,41%
  • IDX30 435   5,37   1,25%
  • IDXHIDIV20 520   7,40   1,44%
  • IDX80 122   1,62   1,34%
  • IDXV30 124   0,62   0,50%
  • IDXQ30 143   2,07   1,47%

Surat edaran e-money terbit pertengahan Juni 2014


Rabu, 11 Juni 2014 / 17:24 WIB
Surat edaran e-money terbit pertengahan Juni 2014
ILUSTRASI. Bisa Dicoba! Ini 5 Cara Efektif Menjaga Asam Urat Tetap Normal


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Bank Indonesia (BI) akan segera menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang uang elektronik. SE ini merupakan rincian aturan uang elektronik dari penerbitan Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 16/8/PBI/2014 tentang e-money. 

"SE uang elektronik akan keluar pertengahan Juni 2014," kata Yura A. Djalins, Deputi Direktur Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI, Rabu (11/6).

Aturan lanjutan ini akan berisi tentang aturan operasional pada e-money dalam menjalankan kegiatan layanan keuangan digital (LKD). 

Yura menambahkan, setelah SE e-money keluar, maka bank-bank yang menerbitkan e-money dapat segera menjalankan bisnis LKD, tanpa perlu izin ke BI.

Namun, regulator tetap akan mengawasi kegiatan LKD pada bank BUKU 1-BUKU 4, agar tidak terjadu penyelewengan. "Jika mereka macam-macam akan kami kejar, karena kami akan mengecek secara acak," tambah Yura. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×