kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.159   41,00   0,25%
  • IDX 7.071   87,46   1,25%
  • KOMPAS100 1.057   17,05   1,64%
  • LQ45 831   14,47   1,77%
  • ISSI 214   1,62   0,76%
  • IDX30 424   7,96   1,91%
  • IDXHIDIV20 511   8,82   1,76%
  • IDX80 121   1,93   1,63%
  • IDXV30 125   0,91   0,73%
  • IDXQ30 141   2,27   1,63%

Surat edaran e-money terbit pertengahan Juni 2014


Rabu, 11 Juni 2014 / 17:24 WIB
Surat edaran e-money terbit pertengahan Juni 2014
ILUSTRASI. Bisa Dicoba! Ini 5 Cara Efektif Menjaga Asam Urat Tetap Normal


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Bank Indonesia (BI) akan segera menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang uang elektronik. SE ini merupakan rincian aturan uang elektronik dari penerbitan Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 16/8/PBI/2014 tentang e-money. 

"SE uang elektronik akan keluar pertengahan Juni 2014," kata Yura A. Djalins, Deputi Direktur Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI, Rabu (11/6).

Aturan lanjutan ini akan berisi tentang aturan operasional pada e-money dalam menjalankan kegiatan layanan keuangan digital (LKD). 

Yura menambahkan, setelah SE e-money keluar, maka bank-bank yang menerbitkan e-money dapat segera menjalankan bisnis LKD, tanpa perlu izin ke BI.

Namun, regulator tetap akan mengawasi kegiatan LKD pada bank BUKU 1-BUKU 4, agar tidak terjadu penyelewengan. "Jika mereka macam-macam akan kami kejar, karena kami akan mengecek secara acak," tambah Yura. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×