kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bank Muamalat Ikut Pembiayaan Sindikasi Senilai US$ 750 Juta kepada Pelindo


Jumat, 23 Desember 2022 / 15:06 WIB
Bank Muamalat Ikut Pembiayaan Sindikasi Senilai US$ 750 Juta kepada Pelindo
ILUSTRASI. Aktivitas karyawan di kantor cabang Bank Muamalat,


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk ikut berpartisipasi dalam pembiayaan sindikasi utang atau pembiayaan kepada PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo senilai US$ 750 juta dengan opsi penambahan utang maksimal atau accordion sebesar US$ 250 juta.

Selain bertindak sebagai Mandated Lead Arranger (MLA), Bank Muamalat juga ditunjuk sebagai agen fasilitas pembiayaan syariah dengan porsi pembiayaan sebesar US $100 juta.

Sindikasi utang ini melibatkan tiga bank lain yaitu PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank BTPN Tbk dan PT Bank OCBC NISP Tbk. Penandatanganan kerja sama dilakukan pada Jumat, 23 Desember 2022 di Pelindo Tower, Jakarta Utara.

Baca Juga: Bank Muamalat Kucurkan Pembiayaan Sindikasi ke Mitratel (MTEL) Rp 1,1 Triliun

Bank Muamalat diwakili oleh Chief Wholesale Banking Officer Bank Muamalat Irvan Y. Noor dan Head of Client Relationship Bank Muamalat Elisa Ratnawardani.

Irvan mengatakan, melalui partisipasi ini semakin memperkuat portofolio Bank Muamalat di segmen pembiayaan korporasi. Selain itu, kerja sama ini diharapkan dapat berdampak positif bagi industri perbankan syariah nasional.

Bank Muamalat mengklaim partisipasi ini menunjukkan komitmen aktif Bank Muamalat dalam mendukung pembangunan nasional, khususnya di sektor infrastruktur.

"Sebagai bank pertama murni syariah kami optimis peran kami dalam pembiayaan sindikasi ini dapat meningkatkan kepercayaan pasar terhadap Bank Muamalat sehingga ke depannya kami dapat kembali berpartisipasi dalam sindikasi-sindikasi selanjutnya,” ujar Irvan dalam keterangan resmi pada Jumat (23/12).

Dana sindikasi utang ini rencananya akan digunakan oleh Pelindo untuk mencukupi kebutuhan belanja modal alias capital expenditure dan investasi. Pembiayaan ini menggunakan akad musyarakah dengan tenor selama 60 bulan.

Baca Juga: Bank Muamalat Genjot Penyaluran Pembiayaan Korporasi

Sebagai informasi, pada kuartal ketiga 2022 Bank Muamalat mencatatkan pendapatan sebelum pajak atau Profit Before Tax (PBT) sebesar Rp 40 miliar, tumbuh 332% secara year on year (YoY).

Adapun total aset tercatat tumbuh sebesar 15% (YoY) dari Rp 52,1 triliun menjadi Rp 59,7 triliun yang dibarengi dengan rasio Non Performing Financing (NPF) neto sebesar 0,65%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×