Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. PT Bank Pundi Tbk berencana menerbitkan saham baru alias rights issue pada Agustus 2016, setelah tertunda satu tahun. Berdasarkan prospektus yang diterbitkan bank berkode saham BEKS ke Bursa Efek Indonesia (BEI) 4 Mei lalu disebutkan, bank ini berencana menerbitkan maksimal 13 miliar saham baru.
Sekretaris Perusahaan Bank Pundi Lungguk Gultom bilang, periode pelaksanaan rights issue akan dilakukan dari 12–22 Agutus mendatang. Nantinya perkiraan dana segar dari proses rights issue ini minimal sebesar Rp 650 miliar bila menggunakan patokan nilai nominal saham di level Rp 50. Harga penawaran rights issue sendiri belum diungkapkan oleh manajemen Bank Pundi.
Namun sebagai gambaran, pada rencana rights issue pada akhir 2015 silam, Bank Pundi menetapkan harga penawaran di kisaran Rp 200 hingga Rp 225 per saham. Kala itu, Bank Pundi akan menerbitkan sebanyak 2,75 miliar saham alias lebih sedikit dari pengumuman rights issue terbaru ini.
“Dana hasil rights issue ini akan dilakukan untuk ekspansi bisnis perusahaan, khususnya untuk penyaluran kredit,” ujar Lungguk dalam penjelasan tertulisnya, pekan lalu.
Berdasarkan hitung-hitungan KONTAN, jika pemegang saham non publik seluruhnya tak mengeksekusi haknya, maka investor baru akan memiliki 49,29% saham Bank Pundi.
Asal tahun saja, kepastian aksi akuisisi Pemprov Banten terhadap Bank Pundi kini semakin tidak jelas. Tim Independen Pembentukan Bank Banten, Iwan Ridwan Empon Wikarta mengaku belum bisa berkomentar. “Saya belum mengetahui detailnya,” kata Iwan kepada KONTAN, Minggu, (8/5).
Kepala Departemen Perizinan OJK Sotarduga Napitupulu, mengatakan, sampai saat ini terkait dengan rencana Pemprov Banten mengakuisisi Bank Pundi masih dalam tahap diskusi dengan pengawas perbankan. “Belum ada permohonan akuisisi secara resmi yang disampaikan kepada DPIP,” terang Sotar kepada KONTAN.
Sotar berharap dalam waktu dekat baik Pempov Banten dan Bank Pundi akan segera mengajukan secara resmi dokumen permohonan akusisi ke OJK. Secara detail, menurut Sotar, OJK juga belum memastikan berapa persen rencana akuisisi itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News