kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.846.000   69.000   3,88%
  • USD/IDR 16.804   66,00   0,39%
  • IDX 6.254   286,04   4,79%
  • KOMPAS100 892   48,19   5,71%
  • LQ45 707   37,74   5,64%
  • ISSI 193   7,28   3,92%
  • IDX30 373   19,75   5,60%
  • IDXHIDIV20 451   19,32   4,47%
  • IDX80 101   5,64   5,89%
  • IDXV30 106   4,60   4,54%
  • IDXQ30 123   5,40   4,59%

Bank syariah berharap berkah GWM averaging syariah


Selasa, 13 Maret 2018 / 10:04 WIB
Bank syariah berharap berkah GWM averaging syariah
ILUSTRASI. Ilustrasi bank syariah - uang rupiah


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa bank syariah berharap peningkatan kinerja dengan implementasi giro wajib minimum (GWM) averaging untuk bank umum syariah. Rencananya kebijakan GWM averaging syariah ini akan diimplementasikan pada tahun ini.

Penerapan GWM averaging untuk bank umum syariah ini diproyeksi bisa melonggarkan likuiditas. Hal ini diproyeksi membuat bank syariah memiliki cukup ruang untuk pengembangan bisnis.

Dhias Widhiyati, Direktur Bisnis BNI Syariah bilang dengan GWM averaging bank bisa memanfaatkan dana sehingga memperoleh yield lebih optimal. "Memberi keleluasaan bank mengatur likuiditas dengan lebih baik," kata Dhias kepada kontan.co.id, Selasa (13/3).

John Kosasih, Direktur Utama BCA Syariah bilang dengan likuiditas yang semakin baik, maka pembiayaan juga akan bertumbuh baik. "Hal ini akan meningkatkan kinerja bank syariah secara umum," kata John kepada kontan.co.id, Selasa (13/3).

Indri Tri Handayani, Sekretaris Perusahaan BRI Syariah bilang untuk posisi bank yang kelebihan likuiditas efek ke kinerja tidak besar.

"Terkait GWM averaging bank umum syariah ini menjadikan bank bisa lebih fleksibel mengelola likuiditas jangka pendek," kata Indri kepada kontan.co.id, Selasa (13/3).

Dhias bilang dengan implementasi GWM averaging maka penggunaan likuiditas bisa lebih fleksibel. Fleksibilitas ini penting karena kadang likuiditas bank terpakai untuk pembiayaan maupun placement dan pinjaman pasar uang.

Sebagai gambaran saat ini GWM yang dipatok Bank Indonesia (BI) adalah 6,5%. Dari jumlah ini, 1,5% bisa diatur dalam ketentuan GWM averaging.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×