kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Bank syariah bisa pakai dana wakaf


Selasa, 29 Januari 2013 / 20:43 WIB
Bank syariah bisa pakai dana wakaf
ILUSTRASI. Ilustrasi vaksinasi Covid-19. (KONTAN/Baihaki)


Reporter: Annisa Aninditya Wibawa |

JAKARTA. Bank Indonesia (BI) berharap bank syariah bisa memanfaatkan dana wakaf masyarakat untuk menjadi alternatif pendanaan.

"Untuk meningkatkan pembiayaan salah satunya dari dana umat. Bisa zakat, infak, sedekah, dan tentunya dana wakaf yang dikelola badan wakaf yang merupakan dana umat," ucap Direktur Eksekutif Perbankan Syariah BI Edy Setiadi.

Edy menyebut, penggunaan dana wakaf dapat digunakan oleh bank syariah untuk menyebarkan dana dalam bentuk pembiayaan produktif. "Wakaf itu dapat berperan sebagai salah satu pendanaan alternatif yang murah untuk kembangkan umat," ujarnya.

Ia mengatakan bahwa bila terdapat 10 juta orang di Indonesia menyisihkan wakaf Rp 10 ribu sampai Rp 100 ribu per bulan, dalam setahun bisa terkumpul Rp 5 triliun. "Jadi ada potensi dana wakaf," katanya.

Edy membandingkan dengan Malaysia yang dari 14 juta penduduk muslim bisa mencapai dana wakaf Rp 121 miliar, kemudian 3 juta penduduk muslim Turki bisa mengumpulkan Rp 239 miliar, dan dari 2,7 penduduk muslim di Inggris mampu mendapatkan Rp 31 miliar. "Artinya, ada potensi bagaimana menggerakkan wakaf," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×