Reporter: Annisa Aninditya Wibawa, Dyah Megasari |
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menyatakan bahwa bank syariah juga boleh menjadi trustee. Ini disebut BI karena Bank Syariah Mandiri (BSM) sudah mengajukan diri menjadi trustee.
Direktur Kepala Grup Departemen Perbankan Syariah Bank Indonesia Bambang Kiswono menyatakan bahwa aturannya adalah bila BSM ingin jadi trustee, harus sudah masuk ke dalam kategori buku 3.
"Dengan modal inti di atas Rp 5 triliun," ucapnya. "Asal prinsip syariah tetap ada. Ada fatwa-fatwa juga yang mendukung terkait itu," lanjut Bambang.
Direktur Eksekutif Perbankan Syariah BI Edy Setiadi juga menegaskan, bila bank syariah ingin menjadi trustee, permodalan bank harus lebih kuat. Ia melihat bahwa saat ini rata-rata permodalan bank-bank syariah di Indonesia masih di bawah Rp 5 triliun. Namun dikatakannya bahwa BSM yang paling mendekati angka tersebut.
Untuk mencapai permodalan inti Rp 5 triliun tersebut, Edy melihat perlu ada suntikan entitas lebih besar dari induk untuk BSM. "Tapi ini harus diikuti prestasi BSM itu sendiri. Jangan tidak mau berusaha juga," tandasnya.
Perlu diketahui, BSM baru saja mengantongi suntikan modal Rp300 miliar dari induk perusahaannya, PT Bank Mandiri Tbk (BMRI). Dengan adanya penambahan modal tersebut, modal perseroan kini menjadi Rp 4,2 triliun dan ke depan diharapkan mencapai Rp 5 triliun.
Dirut BSM Yuslam Fauzi mengaku, pada 2013 ini BSM memang tengah gencar menambah modal. Setelah ini, BSM juga akan mempergunakan laba ditahan untuk menggenapkan permodalan menjadi sebesar Rp 5 triliun.
Bila posisi modal Rp 5 triliun tercapai, kelas BSM akan naik menjadi bank umum kegiatan usaha (BUKU) 3 sesuai dengan aturan multiple license yang akan diterbitkan Bank Indonesia (BI). “Mudah-mudahan akhir 2013, kami bisa mencapai BUKU 3 karena modal yang kami miliki sudah mencapai Rp 5 triliun,” jelas Yuslam, Kamis (3/1).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News