kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Bank Syariah mengalap berkah Qanun LKS


Selasa, 02 Juli 2019 / 20:25 WIB
Bank Syariah mengalap berkah Qanun LKS


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Akhir November 2018 lalu Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) telah mengesahkan Qanun 11/2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS). Dalam ketentuannya, tiga tahun beleid syariah ini terbit, seluruh lembaga jasa keuangan (LJK) di Provinsi Aceh wajib menganut prinsip syariah.

Direktur Bidang Hukum, Promosi, dan Hubungan Eksternal Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) Taufiq Hidayat menyatakan implementasi beleid syariah tersebut salah satunya berfaedah untuk menopang pertumbuhan perbankan syariah.

“Dengan penerapan Qanun tersebut tentunya akan mendorong pertumbuhan ekonomi syariah secara umum, dan lembaga keuangan secara khusus. Untuk perbankan juga, karena perbankan konvensional bisa mengalihkan aset ke anak usaha syariahnya,” katanya kepada Kontan.co.id, Selasa (2/7).

Soal aset, Taufiq bilang dengan implementasi beleid syariah ini, aset perbankan syariah akan bertambah lebih dari Rp 50 triliun. Meskipun ia bilang hal tersebut akan terjadi bertahap, alih-ailh serempak.

KNKS mencatat nilai aset perbankan konvensional di Aceh hingga akhir 2018 lalu mencapi Rp 53,54 triliun. Sedangkan hingga April 2019, nilai aset perbankan syariah di Aceh sebesar Rp 28 triliun.

“Setelah mulai implementasi dan mendapatkan pelimpahan aset, bank-bank syariah harapannya agar dapat terus melakukan pendalaman, perluasan, dan percepatan pasar,” lanjut Taufiq.

Sebagai tambahan, KNKS juga punya target cukup ambisius terkait pertumbuhan aset perbankan syariah. Maklum, aset perbankan syariah memang sangat mini dibandingkan aset total industri perbankan.

Dari catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga April 2019, nilai aset perbankan syariah Rp 314,60 triliun, cuma 3,87% dari total aset industri perbankan yang mencapai Rp 8.119,59 triliun.

“Ada tiga skenario yang kami canangkan untuk meningkatkan aset perbankan syariah hingga 2024. Pertama mereka melakukan business as usual dengan target pertumbuhan aset 15% per tahun sehingga pada 2024 nilainya bisa mencapai Rp 1.000 triliun. Kedua secara moderat target Rp 2.000 triliun pada 2024 dan pertumbuhan 27% per tahun. Terakhir agresif dengan target aset Rp 3.000 triliun dan pertumbuhan 36% per tahun,” paparnya.


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×