kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.705.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.290   30,00   0,18%
  • IDX 6.750   -53,40   -0,78%
  • KOMPAS100 997   -8,64   -0,86%
  • LQ45 770   -6,78   -0,87%
  • ISSI 211   -0,72   -0,34%
  • IDX30 399   -2,48   -0,62%
  • IDXHIDIV20 482   -1,69   -0,35%
  • IDX80 113   -1,02   -0,90%
  • IDXV30 119   -0,06   -0,05%
  • IDXQ30 131   -0,75   -0,57%

Bankir: Asas resiprokal saat ini belum luwes dan bersifat abu-abu


Selasa, 24 Mei 2011 / 18:10 WIB
Bankir: Asas resiprokal saat ini belum luwes dan bersifat abu-abu
ILUSTRASI. Kurs dollar-rupiah di BRI hari ini Jumat 14 Agustus, simak sebelum tukar valas.


Reporter: Nina Dwiantika, Wahyu Satriani, Dyah Megasari |

JAKARTA. Bankir mendesak regulator perbankan yaitu Bank Indonesia (BI) segera merevisi dan memperjelas penerapan asas resiprokal. Saat ini, bankir menilai ucapan BI yang akan membatasi pembukaan kantor cabang bank asing di sini masih bersifat abu-abu. Sebaliknya, bank lokal yang ingin melakukan ekspansi ke luar negeri masih sangat kesulitan.

Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), Sofyan Basyir mengatakan, asas resiprokal yang ada saat ini dinilai tidak adil dan justru merugikan bank lokal. “Prinsip keadilan, keluwesan dan prinsip timbal balik belum ada. Kalau sudah ada, tak mungkin BRI setengah mati berupaya memiliki kantor cabang di luar negeri,” tandas Sofyan, Selasa (24/5).

Tak hanya bankir BUMN yang butuh kejelasan, Wakil Direktur Utama PT Bank Permata Tbk (BNLI) Herwidayatmo mengatakan, Permata akan mengikuti peraturan BI nantinya. “Asalkan keputusan itu jelas dan terinci. Berapa besaran atau batasan kepemilikan asing pada saham milik bank lokal,” ujarnya.

Saat ini, sebagian saham milik Permata dikuasai oleh asing. Yaitu Standard Chartered bank sebanyak 4,02 miliar saham atau setara dengan 44,52% dari total saham yang ada. Sisanya dengan jumlah yang sama dikuasai oleh PT Astra International Tbk (ASII) dan 10% sahamnya dikuasai oleh masyarakat.

Sebelumnya, Deputi Gubernur Bank Indonesia Muliaman Darmansyah Hadad menuturkan, akan mengatur lebih jauh mengenai bank yang dimiliki oleh asing di Indonesia. Pasalnya peranan bank asing di Indonesia ternyata berdampak besar terhadap stabilitas keuangan lokal.

“BI memberikan kajian pada pemerintah, bahwa kepemilikan asing di sini harus dikurangi,” ujar Muliaman. Namun BI masih perlu mendeskripsikan bank asing lebih gamblang, apakah bank asing dalam arti kantor cabang atau bank lokal yang dibeli. Sementara itu, DPR RI meminta cabang bank asing dibatasi jumlahnya di tanah air.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×