kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Bankir minta aturan jelas soal mata uang digital


Rabu, 12 Juli 2017 / 11:15 WIB
Bankir minta aturan jelas soal mata uang digital


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Dessy Rosalina

JAKARTA. Bankir mengatakan kehadiran mata uang digital salah satunya adalah bitcoin merupakan tantangan tersendiri. Hal ini karena pengaturan mata uang digital ini masih dalam area abu-abu atau belum ada aturan yang mendukung di Indonesia.

John Simon, Direktur Treasury & Capital Market CIMB Niaga mengatakan terkait mata uang digital ini, regulator perbankan masih tertinggal untuk pengaturan dan regulasinya.

“Merupakan kemajuan teknologi yang pesat ketika bitcoin dipakai sebagai media pembayaran tebusan ransomware,” ujar John Simon kepada KONTAN, Selasa malam (11/7).

Meskipun ditujukan untuk hal yang tidak baik dan tidak bisa dilacak, seharusnya regulator bisa mengatur dengan tegas bagaimana kehadiran mata uang digital ini. John yakin, pekerjaan rumah terkait dengan pengaturan mata uang digital ini akan diselesaikan oleh regulator bersama dengan pelaku pasar dalam waktu tidak terlalu lama lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×