kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.784.000   -30.000   -1,07%
  • USD/IDR 17.344   78,00   0,45%
  • IDX 7.081   8,92   0,13%
  • KOMPAS100 955   -0,18   -0,02%
  • LQ45 682   -0,26   -0,04%
  • ISSI 255   -0,25   -0,10%
  • IDX30 379   0,29   0,08%
  • IDXHIDIV20 464   0,58   0,13%
  • IDX80 107   0,04   0,04%
  • IDXV30 136   0,90   0,67%
  • IDXQ30 121   0,02   0,01%

Bankir minta aturan jelas soal mata uang digital


Rabu, 12 Juli 2017 / 11:15 WIB


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Dessy Rosalina

JAKARTA. Bankir mengatakan kehadiran mata uang digital salah satunya adalah bitcoin merupakan tantangan tersendiri. Hal ini karena pengaturan mata uang digital ini masih dalam area abu-abu atau belum ada aturan yang mendukung di Indonesia.

John Simon, Direktur Treasury & Capital Market CIMB Niaga mengatakan terkait mata uang digital ini, regulator perbankan masih tertinggal untuk pengaturan dan regulasinya.

“Merupakan kemajuan teknologi yang pesat ketika bitcoin dipakai sebagai media pembayaran tebusan ransomware,” ujar John Simon kepada KONTAN, Selasa malam (11/7).

Meskipun ditujukan untuk hal yang tidak baik dan tidak bisa dilacak, seharusnya regulator bisa mengatur dengan tegas bagaimana kehadiran mata uang digital ini. John yakin, pekerjaan rumah terkait dengan pengaturan mata uang digital ini akan diselesaikan oleh regulator bersama dengan pelaku pasar dalam waktu tidak terlalu lama lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Capital Structure

[X]
×