Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN, anggota indeks Kompas100) menyatakan perseroan dalam kondisi kinerja yang solid dengan performa perusahaan on the track. Pernyataan ini disampaikan oleh Direktur Bank BTN Nixon LP Napitupulu menyikapi pemberitaan yang beredar akhir-akhir ini mengenai perseroan.
Ia menegaskan dari sisi internal hingga saat ini tidak memiliki masalah secara operasional. "Saat ini perseroan dalam kondisi baik dengan dukungan manajemen yang solid. Kami berada dalam performa yang on the track sesuai target RBB (rencana bisnis bank) akhir tahun 2019," ujar Nixon dalam keterangan tertulis kepada Kontan.co.id, Kamis (12/9).
Baca Juga: Diajukan PKPU, restrukturisasi Duniatex bakal berlangsung lama?
Nixon kemudian menjelaskan pemberitaan yang beredar terkait dengan BTN cukup mengganggu fokus bisnis perusahaan yang sekarang menjadi tanggung jawab direksi hasil RUPSLB 29 Agustus lalu. Beberapa nasabah pun menurut Nixon juga menanyakan kebenaran berita tersebut, seperti yang terbaru mengenai kasus pemalsuan deposito nasabah.
Hal tersebut dinilai wajar, menurut Nixon binsnis perbankan memang tak dapat dipisahkan dari kepercayaan nasabah. Hal ini tentunya menjadi pekerjaan rumah tersendiri bagi bank bersandi bursa BBTN untuk dapat menjaga loyalitas nasabah di tengah gempuran isu negatif.
“Jadi saya harus tegaskan bahwa terkait masalah pemalsuan deposito Bank BTN tersebut telah diputus oleh pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dalam perkara pidana dan perdata," kata Nikon.
"Bahwa persoalan tersebut saat ini dimunculkan kembali dan dalam pengembangan perkara, silakan proses itu berjalan dan saya meminta semua pihak untuk menghormatinya. Mari sama-sama kita hormati proses hukum itu dengan prinsip-prinsip praduga tidak bersalah," sambungnya.
Baca Juga: NPF masih tinggi, perbankan syariah siapkan strategi
Sebagai informasi saja, pekan lalu BTN memang sempat diterpa kembali oleh kasus terkait adanya dugaan pembobolan dana nasabah perseroan sebesar Rp 240 miliar. Pembobolan tersebut setidaknya memakan korban sebanyak empat nasabah.
Antara lain, SAN Finance, PT Asuransi Jiwa Mega Indonesia, Asuransi Umum Mega dan Global Index Investindo. Kendati demikian, BTN menegaskan bahwa dugaan tersebut sebelumnya telah diputus oleh pengadilan alias kasus tersebut sudah selesai.
Dalam keterangannya, perseroan menyebut bahwa pemberitaan tersebut merugikan nama baik perseroan. Sebab, selama ini perseroan sangat mengutamakan Good Corporate Governance (GCG) dalam menjalankan bisnisnya.
Sejak awal BTN telah bersikap kooperatif untuk menjaga dana nasabah secara proaktif melaporkan terduga komplotan kejahatan perbankan kepada Polda Metro Jaya pada tanggal 21 November 2016. Proses proaktif BTN ini menyelamatkan sebagian besar dana nasabah.
Baca Juga: Kredit macet Duniatex masuk ranah hukum
Perseroan juga telah membentuk cadangan risiko operasional yang tercatat dalam laporan keuangan audited BTN sejak tahun 2016. lni menunjukkan Bank BTN sebagai perusahaan berbadan hukum telah patuh dalam menjalankan bisnis secara GCG dan prinsip prudential banking practice.
Terkait proyek bermasalah yang dikutip dalam berita-berita beredar, Nixon menjelaskan sampai dengan hari ini proyek tersebut masih berjalan. Kredit itu diperuntukkan bagi rumah MBR sekaligus mendukung Program Sejuta Rumah. Selama ini BTN mendukung program tersebut yang dikelola oleh Kementerian Pupera.
"Bisnis tetap harus berjalan. Saya bersama Direksi lainnya memberikan komitmen BTN akan mencapai target sesuai RBB sampai dengan akhir tahun 2019. Namun tetap BTN harus bersikap dalam menjaga nama baiknya," katanya.
Baca Juga: Bank Mandiri dorong industri pariwisata lewat KUR
Menurut Nixon, perseroan sedang melakukan penjajakan untuk mencadangkan haknya memproses secara hukum dugaan adanya tindakan para pihak yang merugikan nama baik Bank BTN sebagai institusi. Selain itu perseroan pun telah melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian untuk melakukan proses pengembangan lebih lanjut mengenai hal ini.
Sebagai pengingat,bank spesialis perumahan ini sempat tercatut kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian kredit dan novasi oleh BTN cabang Semarang. Menurut informasi terakhir, saat ini kasus tersebut tengah masuk dalam tahap penyidikan atau pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) yakni berupa pemeriksaan terhadap beberapa saksi.
Sebelumnya, Manajemen BTN melalui Sekretaris Perusahaan Achmad Chaerul mengonfirmasi bahwa hal tersebut memang sedang dalam tahap penyidikan oleh Kejagung.
Menurut perseroan, novasi yang dilakukan oleh perseroan merupakan langkah-langkah pengamanan bank dalam rangka prudential banking process untuk menyelamatkan kredit yang telah disalurkan, terutama dalam pengembangan proyek di wilayah tersebut.
"Dalam hal Kejaksaan Agung RI akan memutuskan tentang kebijakan novasi tersebut, perseroan akan mengikuti proses hukum yang berjalan," ujarnya kepada Kontan.co.id, Selasa (27/8).
Baca Juga: Apa kabar restrukturisasi Duniatex?
Sebagai tambahan informasi, berdasarkan kinerja BTN semester-I 2019 tercatat asset tumbuh 16,68% secara year on year (yoy) menjadi Rp 312,4 triliun. Selain itu kredit dan pembiayaan tumbuh 18,78% menjadi Rp 251 Triliun, dana pihak ketiga sebesar Rp 219,8 Triliun atau tumbuh 15,89%.
Bisnis perseroan menurut Nixon masih tetap tumbuh selama semester I-2019 tercermin dari pendapatan bunga yang tumbuh sebesar 19,81% secara year on year dari Rp 10,67 triliun menjadi Rp 12,78 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News