kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Bapepam-LK sinyalkan toleransi penerapan IFRS


Kamis, 18 Oktober 2012 / 10:13 WIB
Bapepam-LK sinyalkan toleransi penerapan IFRS
ILUSTRASI. Lebih praktis saat pindah ke HP baru, WhatsApp tambahkan fitur transfer riwayat chat


Reporter: Feri Kristianto |

JAKARTA. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) naga-naganya akan memberikan toleransi penerapan standar akuntansi internasional alias IFRS di industri asuransi.

Biro Perasuransian Bapepam-LK memaparkan, sangat memungkinkan industri diberikan toleransi tidak harus mengadopsi 100% aturan melainkan 70%-80% beleid. Pilihan itu lebih baik dibandingkan menunda penerapannya pada laporan keuangan tahun ini.

Isa Rachmatarwata, Kepala Biro Perasuransian Bapepam-LK menegaskan, melihat hasil simulasi dari industri dulu yang berakhir pada Oktober 2012 ini, pemerintah juga akan membuat masa transisi dalam melaksanakannya.

"Jadi tidak harus 100%, bisa saja nanti industri melaksanakan 70% atau 80% tapi nanti lihat hasil simulasi lah," tutur Isa usai memberikan keterangan soal Insurance Day, pada Rabu (17/10).

Julian Noor, Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mendukung bila regulator memberikan toleransi. Sekarang ini pelaku asuransi belum memiliki keseragaman. Di tingkatan teknis, masih banyak kebingungan terutama dalam hal kesepakatan model penghitungan.

Dengan adanya toleransi hal tersebut secara tidak langsung memberikan kesempatan kepada pelaku. "Harus ada toleransi, apalagi ada yang meminta menunda," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×