Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang, Nina Dwiantika | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Dua bank papan atas, yakni PT Bank Central Asia Tbk (BCA) dan PT Bank Mandiri Tbk ikut menikmati tambahan dana segar dari dana repatriasi maupun tebusan program pengampunan pajak atau tax amnesty. Dana ini dapat menjaga keuntuhan likuiditas perbankan dalam mendukung penyaluran kredit.
Jahja Setiaatmadja, Presiden Direktur BCA mengatakan, pihaknya telah mendapatkan tambahan dana dari program amnesti pajak dengan perolehan dana repatriasi Rp 41,46 triliun dan uang tebusan Rp 45,50 triliun per akhir Maret 2017. BCA menguasai dana repatriasi 28,20% dan dana tebusan 39,91% terhadap total total dana amnesti pajak secara nasional.
“Saat ini, dana dari program tax amnesty yang bertahan di BCA hanya sebesar Rp 10 triliun-Rp 11 triliun,” kata Jahja, belum lama ini. Dana tersebut ada yang lari ke bank lain atau penempatan dana di Surat Berharga Negara (BSN), ke pasar modal, atau untuk pembayaran pinjaman bagi wajib pajak tersebut.
Menurut Jahja, berakhirnya program tax amnesty akan memberikan dampak kepada keterbatasan likuiditas perbankan di semester II-2017 nanti. Meskipun bakal ada keterbatasan likuiditas, namun BCA hanya mengincar pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) sebesar 6%-8% pada tahun ini karena permintaan kredit belum tinggi.
Sementara, Kartika Wirjoatmodjo, Direktur Utama Bank Mandiri mengatakan, pihaknya mendapatkan dana tambahan dari program amnesti pajak, karena ada dana-dana yang masuk ke Bank Mandiri. Perusahaan mencatat telah menerima dana tebusan sebesar Rp 18,1 triliun dan dana repatriasi sebesar Rp 27,8 triliun per akhir Maret 2017.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News