Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bertepatan dengan hari kemerdekaan Indonesia, Sabtu (17/8) Bank Indonesia resmi meluncurkan QR Code Indonesia Standard (QRIS). Saat peresmian tersebut, bank sentral juga turut menetapkan biaya merchant baik antar jaringan (on us) maupun lintas jaringan (off us) sebesar 0,7%.
Biaya tersebut kelak akan didistribusikan untuk issuer sebesar 37%, untuk acquirer 39%, lembaga switchig 18%, lembaga service 4%, dan lembaga standardisasi sebesar 2%. Ini yang bisa jadi peluang tambahan pendapatan bank, sebab bank biasanya berfungsi sebagai issuer atau acquirer.
Terkait hal ini PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) kini tengah gencar mensosialisasikan biaya tersebut kepada merchant perseroan. Sebab sebelum ditetapkan, perseroan tak mematok biaya merchant.
Baca Juga: Bank jamin keamanan penggunaan QRIS
“Sebelum Bank Indonesia menetapkan biaya merchant kami sudah menggunakan QRIS, namun karena transaksi masih on us melalui Sakuku kami tidak memungut biaya. Sekarang karena sudah ada interkoneksi dan interoperabilita, serta dikenakan biaya maka kami akan mensosialisasikannya kepada merchant,” kata Direktur BCA Santoso kepada Kontan.co.id, Senin (19/8).
Dengan adanya biaya merchant, Santoso juga optimistis transaksi via platform kode QR bisa mendongkrak pendapatan perseroan. Makanya ke depan secara bertahap, mesin EDC perseroan juga akan diperbarui sistemnya agar bisa digunakan untuk transaksi berbasis QRIS.
“Dari pengalaman ketika diciptakan interoperabilitas kartu debit ada kenaikan transaksi via EDC. Namun kalau soal berapa nilai dan pertumbuhan sepertinya terlalu dini,” lanjutnya.
Baca Juga: QRIS diharapkan dapat dongkrak pendapatan komisi BJBR hingga 20%
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News