Reporter: Anna Suci Perwitasari |
JAKARTA. PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) menyatakan keengganannya untuk melakukan pengelolaan dana valuta asing (valas) meski Bank Indonesia (BI) berniat mengeluarkan aturan mengenai trustee yang akan berujung pada peningkatan dana valas sehubungan dengan dana hasil ekspor (DHE).
"Kami belajar dari masa lalu saat pegang dollar, ternyata hal tersebut membahayakan bisnis kami. Jadi sekarang kami tidak memerlukan dollar terlampau banyak lagi," terang Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmaja, Kamis (27/9).
Menurutnya, saat ini BCA sudah membatasi porsi dana valas yang diserap, hal yang sama pun terjadi pada penyaluran kredit berbasis mata uang asing ini. "Untuk dana valas yang diserap, kami batasi sekitar 10%. Sedangkan kredit valas itu hanya US$ 2,5 miliar, terakhir di posisi US$ 3,5 miliar itu yang kami jaga," tambahnya.
Walaupun begitu, Jahja melihat bahwa rencana BI mengatur masalah trustee akan menguntungkan industri perbankan dalam negeri. Yang perlu menjadi perhatian adalah bank lokal tetap harus mempersiapkan infrastruktur agar dapat memberikan pelayan lebih baik dari bank asing.
“Mengingat aturan trustee ini dapat membuat likuiditas valas di pasar domestik meningkat tajam bank harus memiliki fund manager yang andal,” ujar Jahja.
Sebelumnya beberapa bank terlihat mengalami kekeringan likuiditas valas. Salah satunya adalah PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) yang akhirnya melepas kepemilikan obligasi rekapitalisasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News