kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Beban asuransi umum masih meningkat


Selasa, 17 April 2018 / 11:05 WIB
Beban asuransi umum masih meningkat


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri asuransi umum mencatatkan pertumbuhan premi di tahun ini. Meski begitu, pertumbuhan ini tak dibarengi efisiensi.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), per Februari 2018 pelaku usaha di sektor industri ini mencatatkan premi bruto Rp 9,67 triliun atau naik 18,8% secara tahunan. Tapi, hasil underwriting asuransi umum turun 8,03% menjadi Rp 1,7 triliun.

Menurut Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Dody AS Dalimunthe, penurunan hasil underwriting ini disebabkan kenaikan beban dari pendapatan underwriting. Sampai dua bulan pertama tahun ini, pendapatan underwriting asuransi umum turun 4,2% secara year on year (yoy) menjadi Rp 4,73 triliun.

Tapi di saat yang sama beban underwriting naik 12,6% menjadi Rp 3 triliun. "Kenaikan beban ini karena beban klaim neto naik 11%," kata Dody, Senin(16/4).

Di sisi lain, ada kenaikan komisi yang dibayar sebesar 18,7% menjadi Rp 1,5 triliun. Namun hal ini masih wajar, karena kenaikan tersebut setara dengan pertumbuhan premi bruto industri asuransi umum.

Kondisi ini membuat pemain asuransi umum makin berhati-hati dalam berbisnis di tahun ini. "Seleksi risiko akan dilakukan dengan lebih baik agar rasio klaim lebih terjaga dan risikonya lebih tersebar," kata Dody.

Apalagi, pasar asuransi umum mulai bangkit di awal 2018. Dody optimistis, perolehan hasil underwriting asuransi umum selama 2018 lebih tinggi ketimbang 2017.

Saat ini, industri asuransi umum kian serius membahas engineering fee dengan perusahaan pialang. Pasalnya, beban ini pula yang berpotensi menekan margin. Sebab, tambahan biaya akuisisi dalam praktik di industri seringkali dimasukkan dalam kategori engineering fee. Komisi ini merupakan biaya survei risiko yang dapat ditagihkan perusahaan pialang perusahaan asuransi.

PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia (ATPI) memilih untuk memperketat seleksi risiko sejak tahun lalu sehingga potensi peningkatan rasio klaim bisa dipangkas. Dus, hasil underwriting yang didapat juga bisa menanjak.

Direktur ATPI Muhammad Syahid mengatakan, hasil underwriting ATPI naik 35,4% menjadi Rp 488,7 miliar. Padahal, premi bruto di saat sama naik 2,3% menjadi Rp 2,61 triliun. "Kenaikan hasil underwriting ini ditopang kemampuan perusahaan menurunkan klaim neto terhadap premi," kata dia. ATPI berharap mencatatkan pertumbuhan kenaikan hasil underwriting dua digit.

PT Asuransi Wahana Tata (Aswata) juga meningkatkan seleksi risiko. Menurut Direktur Utama Aswata Christian Wanandi, asuransi properti dan asuransi kendaraan merupakan dua lini bisnis yang mempunyai rasio klaim cukup besar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×