kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Begini posisi modal inti calon bank digital per Maret 2021


Minggu, 09 Mei 2021 / 15:52 WIB
Begini posisi modal inti calon bank digital per Maret 2021
ILUSTRASI. Logo PT Bank Neo Commerce Tbk (BBYB).


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Yudho Winarto

PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) akan masuk ke ranah bank digital dengan menjadikan PT BRI Agroniaga Tbk (AGRO) sebagai kendaraan. Perizinan untuk menjalankan bisnis sebagai bank digital sudah diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Terkait dengan hal tersebut, saat ini masih dalam tahap koordinasi terkait bisnis plan dengan OJK dalam rangka aspirasi BRI Agro yang baru. Setelah rencana bisnis BRI Agro disetujui OJK maka akan segera dilakukan keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di pasar modal,” ujar Sekretaris perusahaan BRI Aestika Oryza Gunarto kepada Kontan.co.id pada Jumat (7/5).

Merujuk pada laporan keuangan, BRI Agro memiliki modal inti senilai Rp 4,09 triliun pada kuartal pertama 2021. Nilai itu meningkat dibandingkan Maret 2020 senilai Rp 4,04 triliun. Adapun capital adequacy ratio di level 24,1% membaik dibandingkan posisi yang sama tahun lalu 22,39%.

Sedangkan, PT Bank Central Asia Tbk bakal meluncurkan Bank BCA Digital pada Juli 2021 mendatang. Direktur BCA Vera Eve Lim menyatakan perseroan sebelumnya telah melakukan penyuntikan modal ke Bank Digital BCA senilai Rp 1 Triliun.

Saat ini BCA belum memiliki rencana untuk melakukan penyuntikan modal terhadap dua anak usaha ini karena tingkat permodalan masih solid untuk mendukung bisnis masing-masing.

Baca Juga: Perbankan berlomba menawarkan promo transaksi pada bulan Ramadan

“BCA berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan perbankan secara optimal untuk nasabah di Tanah Air serta berkontribusi bagi roda perekonomian bangsa,” papar Vera kepada Kontan.co.id.

Adapun modal inti Bank BCA Digital pada Maret 2021 senilai Rp 1,36 triliun. Nilai itu meningkat 3,03% yoy dari posisi yang sama tahun lalu sebesar Rp 1,32 triliun.

Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot menjelaskan, pada prinsipnya bank digital adalah bank yang menyediakan dan menjalankan kegiatan usaha yang utamanya melalui saluran elektronik dengan kantor fisik yang terbatas atau tanpa kantor fisik selain kantor pusat.

“Tidak ada ketentuan yang mengatur bahwa bank yang ingin bertransformasi menjadi bank digital dinaungi bank besar. Paling penting bank tersebut harus memiliki modal kuat untuk investasi infrastruktur digital dan kuat dari sisi manajemen risiko digital,” papar Sekar kepada Kontan.co.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×