kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.303.000   7.000   0,30%
  • USD/IDR 16.573   -35,00   -0,21%
  • IDX 8.192   26,12   0,32%
  • KOMPAS100 1.117   0,49   0,04%
  • LQ45 784   -0,63   -0,08%
  • ISSI 292   1,75   0,60%
  • IDX30 410   -0,99   -0,24%
  • IDXHIDIV20 463   -1,57   -0,34%
  • IDX80 123   0,13   0,10%
  • IDXV30 133   0,27   0,20%
  • IDXQ30 128   -0,33   -0,26%

Bentuk KUB, Bank Jatim Suntik Modal Bank NTT Sebesar Rp 100 Miliar


Kamis, 09 Oktober 2025 / 11:51 WIB
Bentuk KUB, Bank Jatim Suntik Modal Bank NTT Sebesar Rp 100 Miliar
ILUSTRASI. Bank Jatim secara resmi melakukan penyuntikan modal Rp 100 miliar kepada PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur pada 30 September 2025. ANTARA FOTO/Syaiful Arif/hp.


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM) atau Bank Jatim secara resmi melakukan penyuntikan modal Rp 100 miliar kepada PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur pada 30 September 2025. 

Dikutip dari keterbukaan informasi BEI, penyertaan modal tersebut dilakukan dalam rangka pembentukan kelompok usaha bank (KUB) antara BJTM dan Bank NTT.

"Pada tanggal 30 September 2025 Bank Jatim telah melakukan pelimpahan Penyertaan Modal kepada Bank NTT sebesar Rp 100. miliar," ungkap Manajemen, dikutip Kamis (9/10/2025).

Baca Juga: Dapat Likuiditas dari Pemerintah, Bank Jatim Bakal Gunakan untuk Kredit Produktif

Manajemen menerangkan, dampak dari kejadian tersebut, yakni adanya penambahan pada modal Bank NTT atas penyertaan modal dari Bank Jatim, serta pencatatan laporan keuangan selanjutnya akan dilakukan secara konsolidasi.

Sebelumnya, dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) Bank NTT pada bulan lalu mengesahkan Bank Jatim sebagai pemegang saham baru dan penetapan BJTM sebagai pemegang saham pengendali kedua.

Baca Juga: Purbaya Guyur Likuiditas Murah Lewat SAL ke Bank Jatim dan Bank DKI

Sebagai informasi, Bank Jatim memperkuat Kelompok Usaha Bersama (KUB) untuk semakin mengukuhkan sebagai Bank Pembangunan Daerah (BPD). Hal ini menjadi salah satu poin dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2024.

Hingga saat ini, Bank Jatim telah melakukan proses KUB dengan lima bank, yaitu Bank NTB Syariah, Bank Lampung, Bank Banten, Bank Sultra, dan Bank NTT.

Selanjutnya: DFI Retail Dorong Transformasi, Guardian Buka Gerai Berkonsep Inovatif

Menarik Dibaca: Promo Guardian Super Hemat 2-15 Oktober 2025, Tambah Rp 1.000 Dapat 2 Senka-Vaseline

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×