kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Berawal dari Binaan BRI, Pengusaha UMKM Ini Kini Juga Menjadi Agen BRILink


Minggu, 31 Maret 2024 / 19:42 WIB
Berawal dari Binaan BRI, Pengusaha UMKM Ini Kini Juga Menjadi Agen BRILink
Mochtar, salah satu pedagang bunga di Rawa Belong yang juga merupakan UMKM binaan dari PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI).


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Semangat untuk mencari sumber pendapatan baru barangkali tak banyak dimiliki masyarakat. Namun, itu tertanam dalam diri Mochtar, salah satu pedagang bunga di Rawa Belong yang juga merupakan UMKM binaan dari PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI).

Dalam hal ini, Mochtar tak hanya berpuas diri dengan bisnis bunganya yang sudah tergolong maju. Mengingat, ia sudah mampu mengantongi keuntungan bersih sekitar Rp 180 juta per tahunnya dari berjualan bunga sejak 1995.

Kedekatannya dengan BRI yang sudah terjalin sejak 2008 membuat dirinya mengenal layanan yang diberikan bank milik wong cilik itu. Salah satunya, ia mengetahui adanya agen BRILink.

Agen BRILink sendiri bisa dibilang sebagai perluasan layanan perbankan. BRI menjalin kerjasama dengan nasabah BRI sebagai agen yang dapat melayani transaksi perbankan.

Mochtar tahu agen BRILink bisa menjadi pintu baru baginya untuk menambah pundi-pundi pendapatan. Maklum, kebutuhan hidup yang banyak terkadang membuat seseorang perlu mendapatkan sumber pendapatan baru.

Baca Juga: Jumlah Agen BRIlink Kian Tambun, Nilai Transaksinya Tembus Rp 1.426,6 triliun di 2023

Di awal-awal pandemi Covid-19, Mochtar pun memutuskan bergabung menjadi agen BRILink. Hanya saja, bisnis itu tak dijalankan sendiri melainkan bersama keponakannya di kampung halamannya, Madura.

Ia menyadari bahwa keberadaan agen BRILink lebih banyak dibutuhkan bukan di perkotaan melainkan di daerah-daerah. Alhasil, pilihan untuk menjalankan bisnis di kampung halaman merupakan strategi jitu dari Mochtar.

Keuntungannya menjadi agen BRILink pun terbilang tak main-main. Pada saat ramai, ia bisa mengantongi pendapatan sekitar Rp 9 juta per bulan. Sebaliknya, saat sepi, minimal ia bisa mengantongi Rp 5 juta per bulan.

“Itu keuntungannya saya bagi dua dengan keponakan karena kan dia yang jalanin juga,” ujar Mochtar sambil tersenyum, (15/3).

Mochtar pun menjelaskan keuntungan tersebut didapat dari biaya yang ditarik dari nasabah yang hendak melakukan transfer. Misalnya, transfer hingga Rp 5 juta, ia kenakan biaya sekitar Rp 10.000. Selebihnya, jika mencapai Rp 10 juta, biaya yang dipatok sekitar Rp 15.000.

“Untungnya, agen BRILink ini memang dibutuhkan di daerah-daerah sana daripada orang harus ke kota kan,” tambahnya.

Oloan Susanto, Regional Micro Banking Head BRI Jakarta 3 mengatakan, agen BRILink ini memang diarahkan untuk nasabah BRI, baik itu penyimpan maupun peminjam. Di wilayah Jakarta 3 sendiri, jumlah agen BRILink sudah mencapai 530.000 agen.

“Kebanyakan memang succes ratenya itu nasabah peminjam kita yang menjadi agen,” ujar Oloan saat ditemui di kantornya, Senin (25/3).

Bukan tanpa alasan, Oloan melihat memang agen BRILink ini biasanya dilakukan sambil berbisnis. Artinya, para agen ini selain menjalankan bisnisnya bisa sembari menawarkan layanan yang dimiliki BRILink.

Tak hanya itu, Oloan juga bilang agen-agen BRILink yang juga merupakan nasabah peminjam ini mayoritas sudah naik kelas menjadi agen BRILink juara maupun juragan. Artinya, nilai transaksi yang diciptakan per bulannya minimal Rp 750.000 per bulan.

“Kita dorong mereka melakukan diversifikasi usaha,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×