kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.640.000   15.000   0,57%
  • USD/IDR 18.013   50,00   0,28%
  • IDX 5.745   49,44   0,87%
  • KOMPAS100 744   8,79   1,19%
  • LQ45 565   8,75   1,57%
  • ISSI 199   0,85   0,43%
  • IDX30 321   4,92   1,56%
  • IDXHIDIV20 395   5,89   1,52%
  • IDX80 85   1,16   1,39%
  • IDXV30 107   1,21   1,14%
  • IDXQ30 103   1,26   1,24%

Berikan kemudahan transaksi, DANA pilih bebaskan biaya administrasi


Selasa, 21 Januari 2020 / 20:46 WIB
ILUSTRASI. DANA bebaskan biaya administrasi. Tribunnews/Jeprima


Reporter: Annisa Fadila | Editor: Handoyo

Disamping itu, hal itu bertujuan untuk memberikan pengalaman baru bagi pengguna, Chrisma menambahkan fitur Loyality card turut mempermudah pihak merchant untuk memberikan nilai lebih bagi pelanggan setianya.

Baca Juga: Waspadai serangan ciber di tabungan fintech emas dan ecommerce

Lebih lanjut, Chrisma turut menambahkan terkait inisiatif Bank Indonesia dalam peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia (PADG) untuk pengenaan biaya 0,7%, hingga kini DANA patuh serta menghormati akan aturan tersebut.

“DANA sebagai perusahaan teknologi pembayaran digital Indonesia, patuh dan menghormati pada aturan dan peraturan dengan menjadi yang pertama dalam mengimplementasikan QRIS 100% di semua merchant DANA di seluruh Indonesia.” jelasnya.

Menurutnya, hal itu menjadikan DANA QRIS dapat diterima sebagai pembayaran dari berbagai metode pembayaran digital serta membuat lebih dari 30 juta pengguna dompet digital DANA di semua merchant yang menggunakan QRIS.

“Dengan demikian, diharapkan transaksi dapat terjadi secara langsung (direct) dan tepat waktu (real time), sehingga akan lebih banyak masyarakat Indonesia yang berpindah menggunakan transaksi non tunai dan non kartu (Cashless Society),” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×