kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Berikan kemudahan transaksi, DANA pilih bebaskan biaya administrasi


Selasa, 21 Januari 2020 / 20:46 WIB
Berikan kemudahan transaksi, DANA pilih bebaskan biaya administrasi
ILUSTRASI. DANA bebaskan biaya administrasi. Tribunnews/Jeprima


Reporter: Annisa Fadila | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam memudahkan pengguna untuk melakukan transaksi, tak jarang dompet digital memberikan beragam fasilitas guna menunjang kebutuhan konsumen. Hal senada juga dilakukan oleh DANA, dimana DANA memilih untuk tidak memberikan biaya administrasi kepada pengguna manakala melakukan top up.

Disamping itu, DANA turut menawarkan kelebihan lain untuk penggunanya yang tidak ingin repot melakukan top up. Pengguna dapat menyimpan kartu debet maupun kredit dalam aplikasi DANA, serta memilih sumber dana dari kartu bank yang di simpan oleh pengguna untuk melakukan transaksi.

Baca Juga: Urgensi open source di industri perbankan nasional

Lebih dalam, Chief Communications Officer DANA Chrisma Albandjar menyampaikan, DANA turut memberikan cashback kepada penggunanya sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat mengenai ragam keuntungan menerapkan gaya hidup non tunai.

Tak hanya itu, DANA juga melakukan edukasi kepada masyarakat melalui berbagai fitur dan kapabilitas dompet digital DANA. Adapun fitur yang dapat dinikmati salah satunya ialah Loyalty Card yang memungkinkan pengguna tetap bisa mendapatkan manfaat bertransaksi dengan DANA.

“Ini bentuknya berupa point yang dapat dikumpulkan, nantinya untuk ditukarkan dengan voucher di merchant favoritnya.” ujarnya kepada Kontan.co.id.

Disamping itu, hal itu bertujuan untuk memberikan pengalaman baru bagi pengguna, Chrisma menambahkan fitur Loyality card turut mempermudah pihak merchant untuk memberikan nilai lebih bagi pelanggan setianya.

Baca Juga: Waspadai serangan ciber di tabungan fintech emas dan ecommerce

Lebih lanjut, Chrisma turut menambahkan terkait inisiatif Bank Indonesia dalam peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia (PADG) untuk pengenaan biaya 0,7%, hingga kini DANA patuh serta menghormati akan aturan tersebut.

“DANA sebagai perusahaan teknologi pembayaran digital Indonesia, patuh dan menghormati pada aturan dan peraturan dengan menjadi yang pertama dalam mengimplementasikan QRIS 100% di semua merchant DANA di seluruh Indonesia.” jelasnya.

Menurutnya, hal itu menjadikan DANA QRIS dapat diterima sebagai pembayaran dari berbagai metode pembayaran digital serta membuat lebih dari 30 juta pengguna dompet digital DANA di semua merchant yang menggunakan QRIS.

“Dengan demikian, diharapkan transaksi dapat terjadi secara langsung (direct) dan tepat waktu (real time), sehingga akan lebih banyak masyarakat Indonesia yang berpindah menggunakan transaksi non tunai dan non kartu (Cashless Society),” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×