kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.850.000   7.000   0,25%
  • USD/IDR 16.922   1,00   0,01%
  • IDX 7.247   139,92   1,97%
  • KOMPAS100 1.006   27,57   2,82%
  • LQ45 741   18,94   2,62%
  • ISSI 256   7,56   3,04%
  • IDX30 403   10,30   2,62%
  • IDXHIDIV20 506   17,13   3,50%
  • IDX80 113   3,10   2,81%
  • IDXV30 138   3,20   2,38%
  • IDXQ30 132   4,26   3,35%

Bersiap, pelaku UMKM bisa daftar NPWP di mobile banking BNI


Selasa, 28 Juli 2020 / 20:47 WIB
Bersiap, pelaku UMKM bisa daftar NPWP di mobile banking BNI
ILUSTRASI. BNI Mobile Banking


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mulai 17 Agustus 2020, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak bakal menintegrasikan sistem pendaftaran dan validasi NPWP dengan empat bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) buat pelaku UMKM.

Melalui integrasi ini, kelak pelaku UMKM bisa melakukan pendaftaran NPWP di bank-bank Himbara, tanpa perlu pergi ke kantor pajak. Salah satu bank pelat merah yaitu PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) bahkan akan mengintegrasikan sistem dengan sejumlah kanal daring perseroan.

Baca Juga: BNI Hong Kong fokus jadi trading arm pengusaha Indonesia

“Untuk 17 Agustus 2020, kami masih mempersiapkan di teller bank, ke depan akan kami kembangkan melalui aplikasi mobile banking,” kata Direktur Kelembagaan BNI Sis Apik Wijayanto kepada Kontan.co.id, Selasa (28/7).

Tak cuma itu, Sis bilang fasilitas perpajakan ini kelak juga akan diintergasikan dengan sejumlah layanan perseroan. Ini akan memudahkan pelaku UMKM misalnya untuk melakukan pembukaan rekening atau mengajukan kredit ke perseroan.

“Untuk pengembangan selanjutnya, akan diintegrasikan dengan channel e-banking dengan pembukaan rekening online. Pelaku UMKM bisa memanfaatkan fitur validasi NPWP dan juga bisa mempercepat jika mereka mengajukan kredit,” sambungnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Financial Statement in Action

[X]
×