kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.628.000   -10.000   -0,38%
  • USD/IDR 17.858   92,00   0,52%
  • IDX 6.423   -18,29   -0,28%
  • KOMPAS100 841   -1,36   -0,16%
  • LQ45 638   -1,90   -0,30%
  • ISSI 224   -1,39   -0,62%
  • IDX30 355   -1,48   -0,42%
  • IDXHIDIV20 442   -1,72   -0,39%
  • IDX80 96   -0,20   -0,21%
  • IDXV30 122   -0,04   -0,03%
  • IDXQ30 114   -0,62   -0,54%

LDR Perbankan Naik Jadi 88,38%, OJK Sebut Likuiditas Masih Memadai


Senin, 21 September 2026 / 13:57 WIB
LDR Perbankan Naik Jadi 88,38%, OJK Sebut Likuiditas Masih Memadai
ILUSTRASI. Pelayanan Nasabah di Bank OCBC NISP (KONTAN/Baihaki)


Reporter: Aura Putri | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai likuiditas perbankan masih berada pada level yang memadai meski rasio loan to deposit (LDR) terus meningkat. Kenaikan LDR terjadi seiring pertumbuhan kredit yang lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, kredit perbankan pada Juli 2026 tumbuh 13,58% secara tahunan (yoy), sementara DPK tumbuh 11,21% yoy. Adapun LDR perbankan tercatat 88,38%, meningkat secara bulanan maupun tahunan. Selain itu, kualitas kredit terjaga dengan Non Perfoming Loan (NPL) berada di level 2,10% dan Loan at Risk (LaR) sebesar 8,39%.

“Peningkatan LDR tersebut perlu dilihat secara proporsional sebagai bagian dari fungsi intermediasi perbankan, meskipun pada saat yang bersamaan mencerminkan adanya penurunan likuiditas sebagai konsekuensi dari penyaluran kredit yang tumbuh lebih tinggi dibandingkan sumber pendanaannya,” ujar Dian dalam jawaban tertulis, Senin (21/9/2026).

Baca Juga: AXA Sharia Life Sebut Keberagaman Produk Jadi Kunci Persaingan Pasca Spin-off

Dian menyebut, dalam beberapa bulan terakhir alat likuid perbankan memang cenderung melandai, khususnya pada bank dengan pertumbuhan kredit yang relatif tinggi. Namun, likuiditas secara industri masih memadai.

Hal ini tercermin dari rasio liquidity coverage ratio (LCR) yang mencapai 187,50%, jauh di atas ketentuan minimum 100%. Selain itu, rasio alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) tercatat 102,45% dan alat likuid terhadap DPK (AL/DPK) sebesar 23,10%, yang juga berada di atas threshold.

"Pergerakan LDR tidak dapat digunakan secara tunggal untuk menyimpulkan adanya pengetatan likuiditas, namun perlu dilihat bersama indikator likuiditas lainnya serta memperhatikan kondisi masingmasing bank seperti karakteristik model bisnis, struktur pendanaan, dan strategi intermediasi masing-masing bank," jelasnya.

Dari sisi kebijakan makroprudensial, Bank Indonesia juga kembali menaikkan insentif Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) yang berlaku mulai 1 September 2026.

“Dengan demikian, bank diharapkan dapat memiliki ruang lebih dalam mengelola likuiditas,” jelasnya.

Untuk menjaga likuiditas, bank perlu memastikan pengelolaan aset dan liabilitas dilakukan secara prudent melalui penerapan Asset and Liability Management (ALMA), penyediaan aset likuid berkualitas tinggi (High Quality Liquid Asset/HQLA), stress testing secara berkala, serta contingency plan yang efektif.

OJK juga akan terus memantau kondisi likuiditas perbankan, baik secara industri maupun individual, terutama pada bank dengan buffer likuiditas yang relatif terbatas dan rasio likuiditas yang mendekati threshold.

Baca Juga: Penempatan Dana SAL Bertahan Hingga 2027, Likuiditas Bank Bakal Tetap Terjaga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×