kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bertambah, Kejagung pelototi 55.000 transaksi saham oleh Jiwasraya


Senin, 13 Januari 2020 / 19:40 WIB
Bertambah, Kejagung pelototi 55.000 transaksi saham oleh Jiwasraya
ILUSTRASI. Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta, Rabu (11/12/2019). Kejagung telaah 55.000 transaksi saham oleh Jiwasraya. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pekerjaan rumah Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (persero) akan semakin berat. 

Bila sebelumnya Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan, Kejaksaan Agung masih menelaah 5.000 transaksi untuk mengungkap kasus ini. Kini kasus ini semakin berkembang seiring dengan temuan Kejagung dalam menelaah kasus Jiwasraya. 

Baca Juga: Nasabah Jiwasraya khawatir pembentukan pansus tak jamin pengembalian dana nasabah

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Adi Toegarisman bilang hingga saat ini ditemukan 55.000 transaksi investasi di instrumen saham.

“Ini kan masih menelusuri faktanya. Transaksinya dari perkembangan ini dari 5.000 jadi 55.000 transaksi. Itu masih saham. Jadi tolong diberi kami waktu bekerja. Kalian desak kapan tersangka, tolong dimaklumi dipahami ya. Diberi kesempatan. Kami akan konsisten menyelesaikan ini,” ujar Adi di Jakarta pada Senin (13/1).

Ia menyebut, jumlah itu belum termasuk transaksi kepada instrumen reksadana. Temuan sementara Kejagung dan Badan Pemeriksa Keuangan Jiwasraya banyak melakukan investasi pada aset-aset berisiko tinggi untuk mengejar keuntungan tinggi.

Baca Juga: Kejagung belum akan ungkapkan tersangka kasus Jiwasraya pekan ini, kenapa?

“Temuan ini dapat dari mana itu rahasia penyidikan. Terkait transaksi signifikan, masih diproses, kami sedang bekerja. Jumlah transaksi itu dari laporan penyidik ke kami,” jelas Adi.

Sebelumnya, Adi mengungkapkan bahwa Kejagung akan menyelesaikan penyelidikan kasus ini dalam kurung waktu dua bulan. Melihat temuan baru, Ia bilang proses penyelesaian ini akan tergantung pada hasil penyelidikan nantinya.

Asal tahu saja, Jiwasraya telah penempatan dana investasi ke saham sebanyak 22,4% senilai Rp 5,7 triliun. Dari jumlah tersebut, 5% dana ditempatkan pada saham perusahaan dengan kinerja baik (LQ 45). Sedangkan sebanyak 95% nya dana ditempatkan di saham yang berkinerja buruk.

Baca Juga: Jurus Jiwasraya agar bisa bertahan, berhemat hingga kantongi 1% saham LinkAja

Lalu penempatan reksadana sebanyak 59,1% senilai Rp 14,9 triliun dari aset finansial.

Dari jumlah tersebut, 2% nya yang dikelola oleh manajer investasi Indonesia dengan kinerja baik. Sedangkan 98% nya dikelola oleh manajer investasi dengan kinerja buruk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×