Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses hukum kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero) masih berlangsung. Kendati demikian, manajemen perusahaan asuransi pelat merah itu, memastikan bisnis perusahaan terus berjalan.
Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko mengaku terus melakukan upaya penyehatan kondisi keuangan perseroan. Ia bilang Jiwasraya terus melakukan penghematan. Juga mengatur aliran kas atau cash flow dari premi reguler secara ketat.
Baca Juga: Kemenkeu siapkan desain Lembaga Penjamin Polis
“Tetap menjual produk-produk ritel yang bersifat proteksi. Selain itu menjual unitlink sambil menunggu proses dari strategis partner. Holdingisasi untuk nantinya secara bertahap membayar kewajiban,” ujar Hexana kepada Kontan.co.id akhir pekan lalu.
Selain itu, Jiwasraya tahun lalu telah menjadi pemegang saham PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) yang mengelola uang digital LinkAja. Hexana menyebut Jiwasraya mengempit kepemilikan 1% saham uang elektronik pelat merah itu.
“LinkAja menjadi payment gateway. Juga menjadi market place untuk penjual produk-produk digital Asuransi Jiwasraya,” jelas Hexana.
Sebelumnya, Kementerian BUMN meyakinkan untuk mengembalikan dana nasabah Jiwasraya dalam waktu dekat. Menteri BUMN Erick Thohir meyakinkan bahwa nasabah memiliki keyakinan dananya kembali.
Baca Juga: Politisi PDIP lebih condong ke Panja ketimbang Pansus Jiwasraya, ini alasannya
“Kita tidak mau dianggap, BUMN melarikan diri. Walaupun ini sudah sejak 2006, jadi apa yang terjadi dulu dan sekarang, pemerintah selalu carikan solusi. Nah kan ada tahapannya, pembentukan holding nantinya akan memberikan cash flow sebanyak Rp 1,5 triliun hingga Rp 2 triliun per tahun bisa kita cicil ke depan. Juga menjual aset saham Jiwasraya bila harganya sudah naik,” ujar Erick Thohir pekan lalu.