CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.343.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.729   -36,00   -0,21%
  • IDX 8.407   44,65   0,53%
  • KOMPAS100 1.165   5,83   0,50%
  • LQ45 849   5,46   0,65%
  • ISSI 293   1,52   0,52%
  • IDX30 443   2,43   0,55%
  • IDXHIDIV20 514   3,54   0,69%
  • IDX80 131   0,83   0,64%
  • IDXV30 136   0,12   0,09%
  • IDXQ30 142   1,06   0,76%

BI akan dorong financial inclusion lewat APEC


Rabu, 27 Februari 2013 / 16:46 WIB
BI akan dorong financial inclusion lewat APEC
ILUSTRASI. Xperience Xpress Sale Ladies Edition! Diskon 80% & Kupon Diskon Rp150.000


Reporter: Annisa Aninditya Wibawa |

JAKARTA. Bank Indonesia (BI) terus mendukung keberhasilan masuknya akses perbankan ke semua lapisan masyarakat. Ini dilakukan melalui acara workshop dengan tema "Resilient Asia-Pasific, Engine of Global Growth" yang diselenggarakan Asia Pacific Economic Cooperation (APEC).

"Salah satu materi yang dibahas dalam Finance Minister Process (FMP) 2013 adalah financial inclusion yang merupakan upaya peningkatan akses masyarakat akses masyarakat kepada layanan lembaga keuangan," sebut Deputi Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan (DPNP) BI Pungky Wibowo, Rabu, (27/2).

Ia menyatakan, ini akan menekankan pembahasan inovasi pada saluran distribusi, antara lain melalui implementasi branchless banking yang merupakan kombinasi agent banking dan mobile money.

Materi financial inclusion ini akan dibahas 2 kali dalam APEC Workshop on Financial Inclusion yang dilakukan Rabu (27/2) dan Kamis (28/2). "Kami ingin mendapat financial action. Bukan hanya berpikir konservatif saja, harus ada inovasi," ujar Pungky.

BI berharap dapat menyusun standar operasi branchless banking yang aman dan efisien. "Serta meningkatkan aksesnya secara merata dengan biaya rendah. Ini digali dari berbagai pengalaman negara dalam workshop ini. Misalnya Amerika Serikat, Kanada, Australia, Jepang, Korea," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×