kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

BI akan memberikan informasi pengawasan kesehatan bank per 3 bulan


Rabu, 26 Januari 2011 / 21:29 WIB
BI akan memberikan informasi pengawasan kesehatan bank per 3 bulan


Reporter: Bernadette Christina Munthe |

JAKARTA. Petunjuk pelaksanaan (Juklak) kerjasama antara Bank Indonesia (BI) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akhirnya keluar juga. Sore ini, Rabu (26/1), kedua institusi baru saja menandatangani juklak tersebut, di gedung BI, Jakarta.

Hadir dalam penandatanganan juklak Deputi Gubernur BI Muliaman D. Hadad dan Direktur eksekutif LPS Firdaus Djaelani. Firdaus menerangkan, juklak ini mengatur lanjutan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Koordinasi dan Pertukaran Data dan Informasi Dalam Rangka Mendukung Efektivitas Pelaksanaan Tugas BI dan LPS, tiga bulan silam.

Firdaus bilang, ini adalah tindak lanjut dari MOU sebelumnya. Juklak yang ditandatangani hari ini di menyepakati bahwa BI akan memberikan informasi pengawasan kesehatan bank per 3 bulan. "Sebelumnya, informasi ini diberikan per enam bulan," katanya.

Selain penandatanganan juklak, kedua institusi juga membicarakan kelanjutan Jaring Pengaman Sistem Keamanan (JPSK). "Namun, pembicaraan tak begitu mendalam karena JPSK juga belum final," imbuh Firdaus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×