kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

BI akan memberikan informasi pengawasan kesehatan bank per 3 bulan


Rabu, 26 Januari 2011 / 21:29 WIB
BI akan memberikan informasi pengawasan kesehatan bank per 3 bulan


Reporter: Bernadette Christina Munthe |

JAKARTA. Petunjuk pelaksanaan (Juklak) kerjasama antara Bank Indonesia (BI) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akhirnya keluar juga. Sore ini, Rabu (26/1), kedua institusi baru saja menandatangani juklak tersebut, di gedung BI, Jakarta.

Hadir dalam penandatanganan juklak Deputi Gubernur BI Muliaman D. Hadad dan Direktur eksekutif LPS Firdaus Djaelani. Firdaus menerangkan, juklak ini mengatur lanjutan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Koordinasi dan Pertukaran Data dan Informasi Dalam Rangka Mendukung Efektivitas Pelaksanaan Tugas BI dan LPS, tiga bulan silam.

Firdaus bilang, ini adalah tindak lanjut dari MOU sebelumnya. Juklak yang ditandatangani hari ini di menyepakati bahwa BI akan memberikan informasi pengawasan kesehatan bank per 3 bulan. "Sebelumnya, informasi ini diberikan per enam bulan," katanya.

Selain penandatanganan juklak, kedua institusi juga membicarakan kelanjutan Jaring Pengaman Sistem Keamanan (JPSK). "Namun, pembicaraan tak begitu mendalam karena JPSK juga belum final," imbuh Firdaus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×