kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.294.000   -9.000   -0,39%
  • USD/IDR 16.585   5,00   0,03%
  • IDX 8.258   6,92   0,08%
  • KOMPAS100 1.128   -3,16   -0,28%
  • LQ45 794   -6,53   -0,82%
  • ISSI 295   3,34   1,15%
  • IDX30 415   -3,30   -0,79%
  • IDXHIDIV20 467   -5,39   -1,14%
  • IDX80 124   -0,60   -0,48%
  • IDXV30 134   -0,53   -0,39%
  • IDXQ30 130   -1,48   -1,13%

BI: Bank dibutuhkan untuk membasmi rentenir


Senin, 29 April 2013 / 16:11 WIB
BI: Bank dibutuhkan untuk membasmi rentenir
ILUSTRASI. Kerja sama SUN Energy dengan Karawang Industrial City untuk penerapan energi surya.


Reporter: Annisa Aninditya Wibawa |

JAKARTA. Masih maraknya pemberian kredit oleh rentenir di daerah-daerah pelosok di Indonesia, dinilai karena belum hadirnya financial inclusion.

"Untuk menghindari rentenir, jawabannya adalah kehadiran lembaga keuangan formal," ucap Direktur Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan BI, Agusman, di Hotel Bidakara, Senin, (29/4).

Ia bercerita, BI pernah menyaksikan sendiri ada daerah di Sumatera Utara di mana tak ada lembaga keuangan formal yang membantu. Di situ, ada masyarakat yang memetik barang dari alam dan diminta bunga oleh rentenir sampai 100% per harinya. "Rentenir itu luar biasa," akunya.

Asisten Koordinator Grup Kerja Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Ari A Perdana mengatakan, kehadiran rentenir juga karena pasar yang tersedia di masyarakat. Bahkan, masyarakat tersebut mampu dan mau membayar bunga hingga 100%.

Maka dari itu, dinilai Agusman perlu ada lembaga keuangan formal di setiap pelosok negeri ini. Baik itu bank, kredit union, maupun koperasi. Maklum, BI mendata bahwa masyarakat yang sudah terkena akses finansial baru 20% dari total masyarakat Indonesia.

Lebih lanjut, Agusman menilai pentingnya kehadiran branchless banking. Ia mengatakan bahwa saat ini BI masih menggodok kesempurnaan layanan bank tanpa cabang tersebut. Sehingga ini akan memudahkan masyarakat memperoleh akses terhadap lembaga keuangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×