kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

BI: Bank tidak perlu khawatir likuiditas menyusut


Selasa, 15 November 2016 / 19:33 WIB
BI: Bank tidak perlu khawatir likuiditas menyusut


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menilai perbankan tidak perlu mengkhawatirkan penyusutan likuiditas di akhir tahun dengan menaikkan tingkat suku bunga untuk menjaring pendanaan. Direktur Eksekutif Departemen Ekonomi dan Kebijakan Moneter BI, Juda Agung menyatakan, saat ini dana perbankan yang mengendap di BI telah mencapai Rp 320 triliun. Angka tersebut menurutnya jauh lebih tinggi jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang bahkan tidak mencapai Rp 200 triliun.

Selain itu, pada akhir tahun 2016 dana repatriasi yang masuk dari program pengampunan pajak diperkirakan sekitar Rp 143 triliun. Sementara dana repatriasi yang masuk per September sudah sebanyak Rp 10 triliun ditambah bulan Oktober yang akan masuk mencapai Rp 40 triliun. "Jadi diperkirakan Desember paling tidak akan masuk Rp 100 triliun," katanya dalam seminar Forum Group Discussion Economic Outlook 2017 di Jakarta, Selasa (15/11).

Senada, Corporate Secretary PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) Ryan Kiryanto menuturkan, secara umum likuiditas perbankan akan tetap membaik khususnya Bank BUKU III dan IV. "Perbankan bisa mencari sumber dana di mana-mana, kebetulan beberapa bank koresponden di luar negeri juga berkolaborasi mempertahankan likuiditas, jadi itu bukan masalah," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×