kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Melinda Dee miliki 20% saham di Sarwahlita


Kamis, 07 April 2011 / 21:27 WIB
Melinda Dee miliki 20% saham di Sarwahlita


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. PT Sarwahlita Global Manajemen (SGM) angkat bicara mengenai kasus yang menimpa seorang komisarisnya, Melinda Dee. Alasannya, karena perkara Melinda, PT Sarwahita dituding sebagai lokasi penggelapan dan pencucian uang dana nasabah bank Citibank.

Menanggapi hal tersebut, Presiden Direktur PT Sarwahita Global Management (SGM) Andrea Peresthu menegaskan, Melinda Dee merupakan seorang pendiri SGM dari tahun 2008 dengan posisi sebagai komisaris.

"Ia memiliki saham 20 persen, tetapi dia bukan pengendali perusahaan," kata Andrea di Restoran Sari Kuring, Jakarta Pusat, Kamis (7/4/2011).

Namun kiprah Melinda tak berlangsung lama. Pada pertengahan Januari 2011 terdengar kabar di kalangan nasabah Citibank, bila Melinda terindikasi bermasalah internal di Citibank.

"Karena itu pihak pemegang saham SGM segera mengambil langkah-langkah yang sesuai dengan prinsip perusahaan SGM yang baru," ungkapnya.

Bukan hanya itu, sejak Melinda menjadi sorotan masyarakat di media massa, pihak manajemen baru meminta pihak manajemen lama untuk melakukan berbagai klarifikasi dengan pihak kepolisian. Langkah ini diambil untuk mendukung semua usaha penyelidikan sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Dua orang manajemen lama saat ini sudah dimintai keterangan," katanya.

Ia menegaskan, PT SGM dibawah manajemen baru sejak periode Oktober 2010 hingga Maret 2011 tidak lagi terlibat dengan Melinda Dee.

"Itu merupakan perbuatan MD pribadi. Tidak diketahui sama sekali baik oleh para pemegang saham dan manajemen lama. Itu sesuai dengan surat pengunduran diri MD kepada pihak manajemen baru SGM," katanya.

Dalam surat pengunduran diri Melida dari PT SGM, Melinda juga mengaku, akan menanggung semua konsekuensi hukum yang berlaku.

Dia berharap, semua pihak bersama-sama menjunjung asas praduga tidak bersalah dan menghormati semua proses hukum yang sedang berlangsung. (Tribunnews.com/Adi Suhendi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×