kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

BI dan regulator jalan tol pacu elektronifikasi


Selasa, 15 Agustus 2017 / 17:04 WIB
BI dan regulator jalan tol pacu elektronifikasi


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - Bank Indonesia (BI) bekerja sama dengan perbankan dan pengelola jalan tol akan mensukseskan program elektronifikasi jalan tol.

Nantinya pada Oktober 2017 seluruh ruas tol di Indonesia diharapkan bisa menggunakan uang elektronik sebagai media transaksi.

Herry Trisaputra Zuna, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mengatakan untuk mensukseskan implementasi elektronifikasi jalan tol Kementerian PUPR akan menerbitkan regulasi yang mewajibkan transaksi non tunai di jalan tol.

"Penerbitan peraturan akan memberi ruang transisi yang memadai bagi pengguna jalan tol perbankan dan BUJT," ujar Herry, Selasa (15/8).

Nantinya masa transisi ini akan memberikan ruang untuk mempersiapkan alih fungsi SDM dengan pelatihan yang memadai.

BPJT dan BI juga mendorong keterlibatan perbankan sebagai penyedia layanan non tunai di jalan tol untuk meniadakan ekslusifitas.

Untuk itu, BI akan mengimplementasi interkoneksi dan interoperabilitas uang elektroik melalui konvergensi Secure Access Module (SAM) multi applet.

Hal ini diharapkan bisa meningkatkan efisiensi transaksi non tunai di jalan tol.

Perbankan nantinya akan memperluas cakupan penjualan kartu uang elektronik di gardu tol dan menambah paling sedikit 30 titik top up dari saat ini yang hanya berjumlah 21 titik.

Dengan ini diharapkan masyarakat bisa lebih mudah untuk melakukan fasilitas top up isi ulang uang elektronik.

Nantinya BPJT juga akan menjaga komposisi gardu tol non tunai dan hybid (non tunai dan tunai) secara bertahap ke posisi 70%:30%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×