kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.481.000   3.000   0,20%
  • USD/IDR 15.745   -24,00   -0,15%
  • IDX 7.479   -24,70   -0,33%
  • KOMPAS100 1.161   -4,24   -0,36%
  • LQ45 923   -4,12   -0,44%
  • ISSI 226   -0,70   -0,31%
  • IDX30 475   -2,30   -0,48%
  • IDXHIDIV20 572   -2,89   -0,50%
  • IDX80 132   -0,68   -0,51%
  • IDXV30 141   -1,09   -0,76%
  • IDXQ30 159   -1,02   -0,63%

BI Gelar Pertemuan dengan Singapura, 2010


Jumat, 23 Oktober 2009 / 08:56 WIB
BI Gelar Pertemuan dengan Singapura, 2010


Reporter: Ruisa Khoiriyah | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Bank Indonesia terus mengupayakan penerapan asas resiprokal atau kesamaan perlakuan dengan otoritas perbankan di negera lain.

Deputi Gubernur BI Muliaman Dharmansyah Hadad menuturkan, BI sudah bicara dengan Otoritas Jasa Keuangan China dan Otoritas Moneter Singapura untuk mendiskusikan kerjasama perbankan antara dua negara.

"Saya bilang kepada mereka, bank-bank Anda sudah banyak yang hadir di sini. Nah, saat ini banyak bank dari Indonesia yang ingin buka cabang di sana," kata Muliaman (22/10).

BI dan otoritas perbankan di China serta Singapura sudah sepakat menyelenggarakan pertemuan (regular round table) untuk berdiskusi. "Round table pertama akan digelar tahun depan di Jakarta dengan Otoritas Moneter Singapura," jelas Muliaman.

Pertemuan tersebut diharapkan bisa membuka jalan bagi penerapan asas resiprokal. BI juga melakukan pendekatan dengan otoritas perbankan di negara-negara lain, termasuk Malaysia, Korea, dan Thailand. BI mengupayakan adanya nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan otoritas di tiap negara.

Direktur Penelitian dan Pengaturan Perbankan BI, Halim Alamsyah, pernah menjelaskan, beberapa hal yang akan diatur dalam MoU itu adalah kemudahan pembukaan cabang di tiap negara, dan kerjasama dalam tukar-menukar informasi serta pengawasan.

Khusus untuk kerjasama pengawasan, sejatinya BI tidak hanya menempuh jalur bilateral antar negara saja, tetapi juga menjajaki kerjasama multilateral. "Indonesia ikut dalam supervisory college atau badan pengawas di bawah Forum G-20.

Di lembaga itu, kami bisa memeriksa bersama-sama, yakni BI sebagai house supervisory dari beberapa bank yang beroperasi di sini," papar Muliaman.

Indonesia termasuk yang paling terbuka bagi kegiatan investasi asing di perbankan. Aturan yang berlaku saat ini, investor asing boleh memiliki hingga 99% saham bank lokal. Di banyak negara, kepemilikan asing di bank biasanya dibatasi 40%. "Indonesia bagian dari WTO. Jadi kami terikat komitmen," kilah Muliaman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES)

[X]
×