Reporter: Ruisa Khoiriyah |
JIMBARAN, BALI. Panasnya pembentukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selama ini banyak berputar di masalah keberatan Bank Indonesia (BI) melepaskan wewenang pengawasan perbankan dari tangannya.
Menjelang tuntasnya pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) OJK di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), BI melempar "kartu terakhir" alias isu baru lagi terkait perluasan wewenang pengawasan bank sentral.
BI menilai, peran bank sentral yang ideal mestinya diberikan mandat pengawasan bukan hanya bank, melainkan juga seluruh lembaga keuangan yang berpotensi sistemik (systemically important financial institution/SIFI). Termasuk, asuransi, multifinance, dana pensiun, pasar modal, investment banking, dan seterusnya.
Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah menuturkan, dalam best practices bank sentral di banyak belahan dunia, fungsi sejati dan utama bank sentral adalah penjagaan stabilitas keuangan. Alasannya, sektor keuangan amat dekat dengan penjagaan sistem moneter (macroprudential). Ketika terjadi gangguan di sektor keuangan (micro), secara langsung akan berdampak pada sistem moneter.
Maka, penjagaan yang ideal menurut BI, sisi macro dan micro prudential adalah berada di satu atap yakni di bank sentral. Termasuk wewenang mengawasi SIFI yang tidak terbatas pada bank saja, tapi juga termasuk SIFI non-bank.
"Harusnya begitu, dibicarakan di tingkat dunia juga begitu," ujarnya di sela acara South East Asian Central Banks (SEACEN) High Level Seminar for Deputy Governor di Jimbaran, Bali, Jumat (10/12).
Di Indonesia, sektor keuangan terbanyak masih didominasi oleh perbankan. "Jadi kalau bicara SIFI di sini, umumnya ya bank. Di sini ada 14 bank besar. Bisa saja nanti ada perusahan asuransi atau pembiayaan yang sifatnya sistemik juga," katanya.
Pengalaman krisis beberapa waktu lalu, kata Halim, semakin menegaskan bentuk ideal tersebut. "Seorang pengawas bank juga harus tahu soal moneter dan makro. Jadi, dia tidak hanya tahu soal bank atau sisi mikro namun juga sisi makro harus dia kuasai," tegasnya. Kompetensi ganda ini, diklaim oleh Halim, telah dipraktekkan oleh BI selama ini.
Jika idealnya bank sentral ikut mengawasi SIFI di berbagai sektor keuangan, adakah BI juga memiliki kemampuan untuk mengawasi juga lembaga keuangan non-bank? "Ini bukan masalah kemampuan, tapi punya wewenang atau tidak. Bukan BI yang ingin (bentuk ideal), tapi bangsa dan negara ini (mau) yang paling baik apa," jawab Halim diplomatis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News