kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.326.000 1,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BI mantap ubah LTV perbankan syariah


Senin, 27 Agustus 2012 / 14:16 WIB
BI mantap ubah LTV perbankan syariah
ILUSTRASI. Molindo Incorporated merupakan perusahaan-perusahaan dibawah bendera Molindo Group Companies yang terdiri dari PT Madusari Murni Indah Tbk


Reporter: Anna Suci Perwitasari |

JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mengklaim industri perbankan syariah tidak keberatan dengan diberlakukannya aturan loan to value (LTV). Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah membocorkan, besaran batasan LTV ini masih didiskusikan regulator.

"LTV belum ditetapkan karena kami harus diskusi lagi. Kami sudah mengundang industri tapi belum diputuskan di RDG (rapat dewan gubernur)," katanya saat dijumpai di gedung BI, Senin (27/8).

Menurut Halim, ada beberapa produk yang tidak bisa menggunakan besaran DP yang sama. “Oleh karena itu, kami harus lihat dulu, misalnya KPR syariah yang sifatnya berbeda," tutur Halim.

Mengapa kajian ini perlu dilakukan? Pada 15 Juni lalu BI memberlakukan LTV untuk kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit kendaraan bermotor (KKB) untuk perbankan konvensional. Total down payment (DP) yang wajib disetor oleh debitur adalah 30% dari total harga. Artinya, maksimal kredit yang diberikan adalah 70%.

Dikhawatirkan, jika bank syariah tak dibatasi layaknya bank konvensional, maka industri tersebut akan jor-joran memberikan pembiayaan. Sebab, banyak nasabah yang lari ke syariah karena tak lolos pengajuan kredit di bank konvensional. Hasilnya adalah bubble pasar otomotif dan perumahan yang berbuntut kredit macet.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Practical Business Acumen Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×